Makalah Salat Format DOCX Siap Edit: Download Gratis dan Lengkap!

 

MAKALAH SALAT

ABSTRAK

Makalah ini membahas mendalam mengenai pentingnya salat yang merupakan tiang agama. Barangsiapa yang mendirikan salat, maka ia telah mendirikan agamanya, dan barangsiapa meninggalkan salat maka ia telah merobohkan agamanya. Salat merupakan kewajiban yang diberikan oleh Allah SWT. kepada makhluk-Nya agar senantiasa mengingat-Nya.

Makalah ini meliputi pengertian dan dalil-dalil tentang salat, syarat sah, syarat wajib, dan rukun salat, macam-macam salat, dan hikmah dari melaksanakan ibadah ini yang dibahas secara jelas dan terperinci. Dengan hal ini diharapkan makalah ini dapat dijadikan rujukan referensi akademik bagi pembaca.

 

 

 

 


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah Salat ini. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 

 

 



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Nabi Muhammad saw. Diutus oleh Allah SWT. sebagi rahmatan lil’alamin sebagai pelopor dasar-dasar peradaban modern, sifat kemanusiaannya yang selalu mengajarkan dan memotivasi umatnya untuk selalu belajar. Melalui peristiwa isra’ mi’raj, nabi telah memperjuangkan umatnya untuk memberi keringanan kepada umatnya kepada Allah SWT. dalam beribadah kepada-Nya dalam bentuk salat fardhu.

Salat adalah ibadah yang fundamental dalam ajaran Islam, tidak sekadar ritual belaka, melainkan pilar yang menegakkan agama. Sebagai rukun Islam yang kedua, kewajiban ini dibebankan kepada setiap muslim yang telah baligh dan berakal. Dalam konteks kemanusiaan, salat memiliki kedudukan yang sangat penting, terbukti sebagai amal pertama yang akan dihisab di hari kiamat, menunjukkan urgensinya bagi eksistensi spiritual individu.

​Namun, realita yang sering terjadi menunjukkan bahwa praktik salat di kalangan umat Islam acapkali hanya dianggap sebagai serangkaian gerakan tanpa disertai dengan makna spiritual yang mendalam (khusyu'). Banyak yang fokus pada aspek hukum dan teknis seperti syarat dan rukun, tetapi abai terhadap dampak transformatifnya pada perilaku sehari-hari. Padahal, janji Ilahi telah menegaskan bahwa salat yang ditegakkan dengan benar berfungsi sebagai benteng moral yang secara aktif mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar:

​"Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar." (Al-Ankabut: 45)

​Dalam bingkai humanisme, salat dapat dipandang sebagai praktik meditasi aktif yang sarat makna. Ia merupakan sebuah instrumen efektif untuk mencapai kesejahteraan psikologis, yang mana pelaksanaannya diharapkan mampu mengurangi tingkat stres, depresi, dan kecemasan. Dengan menegakkan salat, seseorang pada dasarnya sedang menegakkan agamanya—tiang penopang fitrah kemanusiaannya—sementara meninggalkannya berarti merobohkan fondasi tersebut.

​Oleh karena itu, makalah ini hadir untuk mengupas tuntas dan terperinci mengenai esensi salat, mulai dari pengertian, dalil-dalil, syarat, rukun, macam-macamnya, hingga hikmah di baliknya. Harapannya, pemahaman ini tidak hanya memperkaya wawasan akademik tetapi juga meningkatkan kesadaran umat Islam akan kewajiban ini, yang pada gilirannya dapat menjadikan salat sebagai sumber ketenangan batin dan panduan perilaku yang berorientasi pada kemanusiaan seutuhnya.

1.2 Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud salat dan dalilnya?

2.      Apa yang dimaksud salat wajib dan waktu-waktunya?

3.      Apa saja yang termasuk dalam udzur salat, dan salat yang diharamkan karena waktunya?

4.      Apa saja syarat wajib, rukun, syarat sah, sunnah ab’adl, sunnah, dan hal-hal yang dimakruhkan dalam salat?

5.      Apa saja macam-macam salat sunnah?

6.      Apa yang dimaksud salat jemaah?

7.      Apa yang dimaksud salat qashar dan jama’?

8.      Apa yang dimaksud salat jumat?

1.3 Tujuan

1.      Menjelaskan pengertian salat dan dalilnya

2.      Menjelaskan apa yang dimaksud salat wajib dan waktu-waktunya

3.      Menjelaskan  apa saja yang termasuk dalam udzur salat, dan salat yang diharamkan karena waktunya

4.      Menjelaskan apa saja syarat wajib, rukun, syarat sah, sunnah ab’adl, sunnah, dan hal-hal yang dimakruhkan dalam salat

5.      Menjelaskan macam-macam salat sunnah

6.      Menjelaskan tentang salat jemaah

7.      Menjelaskan tentang salat qashar dan jama’

8.      Menjelaskan tentang salat jumat

 

1.3  Manfaat

1.      Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang salat, dan dapat menjadi praktik meditasi aktif yang efektif untuk mengurangi tingkat stress, depresi, dan kecemasan

2.      Dapat meningkatkan kesadaran atas kewajiban menjalankan salat bagi umat islam, dan kesadaran atas salat yang merupakan ibadah yang pertama dihisab di hari akhir


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Salat Beserta Dalilnya

2.1.1 Pengertian Salat

Salat secara bahasa (لغة) artinya mendoakan kebaikan. Secara syara’ salat artinya rangkaian bacaan dan gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Syekh Najmuddin Amin Al Kurdi dalam Tanwirul Qulub-nya menggarisbawahi bahwa kedudukan salat sebagai posisi ibadah fisik tertinggi disbanding ibadah-ibadah lainnya.

“Salat Adalah tiang agama, maka barang siapa yang menegakkannya berarti menegakkan agama, dan barang siapa meninggalkannya berarti meruntuhkan agama.” (HR. Baihaqi dari Umar ra.).

2.1.2 Dalil-Dalil Yang Menegaskan Salat

1.      وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ۝٤

Artinya: Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.

(Al-Baqarah:43)

2.      فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا ۝١٠٣

Artinya: Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.

(An-Nisa,: 103)

3.      الصلاة عماد الدين فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين

Artinya: "Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya, sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu; dan barang siapa merobohkannya, sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu" (HR al-Baihaqi).

4.      اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا ۝٧٨

Artinya: Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).

(Al-Isra’: 78)

 

2.2 Salat Wajib dan Waktu-Waktunya

Salat wajib ada 5 waktu, yaitu:

1.      Dhuhur

Salat dhuhur jumlahnya empat rakat. Waktunya dimulai sejak tergelincirnya matahari, dan berakhir hingga bayangan suatu benda menyamai benda tersebut, selain bayangan pada waktu istiwa’.

2.      Ashar

Salat ashar jumlahnya empat rakaat. Waktunya dimulai sejak bayangan suatu benda menyamai benda tersebut lebih sedikit dan berakhir hingga tenggelamnya matahari.

3.      Maghrib

Salat maghrib jumlahnya tiga rakat. Waktunya dimulai sejak bulatan matahari telah tenggelam, dan berakhir saat mega merah hilang.

4.      Isya’

Salat isya’ jumlahnya empat rakaat. Waktunya dimulai sejak mega merah hilang, dan berakhir saat terbitnya fajar shidiq.

5.      Subuh

Salat subuh jumlahnya dua rakaat. Waktunya dimulai sejak terbitnya fajar shidiq, dan berakhir ketika matahari terbit.

 

2.3 Udzur Salat, dan Salat Yang Diharamkan Karena Waktunya

 

2.3.1 Udzur-Udzur Salat

Udzur-udzur salat (hal-hal yang menyebabkan salat dilakukan di luar waktunya dan tidak dihukumi dosa), yaitu:

1.      Tidur/ketiduran (dengan syarat tidurnya sebelum masuk waktu salat, atau sudah masuk waktu namun memiliki prasangka bahwa ia dapat bangun untuk salat)

2.      Lupa (dengan syarat lupa tersebut tidak disebabkan karena melakukan perkara yang haram

3.      Jama’ salat (karena bepergian atau sedang sakit)

4.      Terpaksa (mengakhirkan salat dari waktunya karena dipaksa)

2.3.2 Salat Yang Diharamkan Karena Waktunya

Haram mengerjakan salat jika tidak mempunyai sebab (salat sunnah mutlaq), atau mempunyai sebab yang mutakhir (seperti salat istikharah, dan salat sunnah ihram), di luar tanah Makkah, ada 5 waktu:

1.      Pada saat matahari terbit hingga naik kira-kira seukuran tombak

2.      Pada waktu istiwa’, selain hari Jumat hingga matahari tergelincir kearah barat

3.      Pada saat matahari mulai menguning (waktu ashar) sampai matahari terbenam

4.      Setelah mengerjakan salat ashar sampai matahari terbenam

5.      Setelah mengerjakan salat subuh sampai terbitnya matahari

 

2.4 Syarat Wajib, Rukun, Syarat Sah, Sunnah Ab’adl, Sunnah, dan Hal-hal Yang Dimakruhkan Dalam Salat

2.4.1 Syarat Wajib Salat

Syarat wajib salat ada 6, yaitu:

1.      Islam

2.      Baligh

3.      Berakal

4.      Suci dari haid dan nifas

5.      Sampainya dakwah Islamiyah

6.      Sehat panca indranya

Orang yang terlahir dalam keadaan buta dan tuli (walaupun dapat berbicara) tidak wajib salat. Jika indrawinya normal Kembali, ia tidak wajib mengqadla’ salat sebelumnya.

2.4.2 Rukun Salat

Rukun salat ada 17, yaitu:

1.      Niat

2.      Takbiratul ihram

3.      Berdiri bagi yang mampu

4.      Membaca Al-Fatihah

5.      Rukuk

6.      Tumakninah ketika rukuk

7.      I’tidal

8.      Tumakninah ketika I’tidal

9.      Sujud

10.  Tumakninah ketika sujud

11.  Duduk di antara dua sujud

12.  Tumakninah ketika duduk di antara dua sujud

13.  Tasyahud akhir

14.  Duduk ketika tasyahud akhir

15.  Bersalawat kepada Nabi SAW

16.  Mengucapkan salam

17.  Tertib

2.4.3 Syarat Sah Salat

Syarat sah salat ada 15, yaitu:

1.      Islam

2.      Tamyiz

3.      Sudah masuk waktu

4.      Mengetahui kefardhuannya

5.      Tidak meyakini yang fardhu sebagai sunnah

6.      Suci dari hadas kecil dan besar

7.      Suci dari Najis baik di badan, tempat, maupun pakaian

8.      Menutup aurat

9.      Menghadap kiblat

10.  Tidak berbicara dengan sengaja

11.  Tidak banyak bergerak

12.  Tidak makan dan minum

13.  Tidak meneruskan rukun salat, baik rukun qauli ataupun rukun fi’li ketika ragu-ragu dalam takbiratul ihram, atau jarak waktu ketika ragu-ragu lama

14.  Tidak berniat memutus salat, atau ragu-ragu dalam memutuskan salat

15.  Tidak menggantungkan putusnya salat pada sesuatu

2.4.4 Sunnah Ab’adl Salat

Sunnah ab’adl atau sunnah yang jika ditinggalkan disunnahkan untuk sujud sahwi, ada 20 yaitu:

1.      Qunut

2.      Berdiri untuk membaca qunut

3.      Bersalawat kepada nabi di dalam qunut

4.      Berdiri ketika membaca salawat

5.      Mengucapkan salam kepada nabi di dalam qunut

6.      Berdiri ketika mengucapkan salam

7.      Bersalawat kepada keluarga nabi

8.      Berdiri ketika bersalawat kepada keluarga nabi

9.      Mengucapkan salam kepada keluarga nabi

10.  Berdiri ketika mengucapkan salam kepada keluarga nabi

11.  Bersalawat kepada sahabat nabi

12.  Berdiri ketika bersalawat kepada sahabat nabi

13.  Mengucapkan salam kepada sahabat nabi

14.  Berdiri ketika mengucapkan salam kepada sahabat nabi

15.  Membaca tasyahud awal

16.  Duduk dalam tasyahud awal

17.  Bersalawat kepada nabi dalam tasyahud awal

18.  Duduk ketika bersalawat kepada nabi dalam tasyahud awal

19.  Bersalawat kepada keluarga nabi dalam tasyahud akhir

20.  Duduk ketika bersalawat kepada keluarga nabi dalam tasyahud akhir

2.4.5 Sunnah Salat

Sunnah salat ada banyak, di antaranya:

1.      Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram

2.      Mengangkat kedua tangan saat akan rukuk

3.      Mengangkat kedua tangan saat bangun dari rukuk

4.      Mengangkat kedua tangan saat bangun dari tasyahud awal

5.      Membaca doa istiftah (iftitah)

6.      Membaca taawudz

7.      Membaca amin

8.      Membaca surat pada tempatnya

9.      Membaca dengan suara pelan (israr) dan dengan suara keras (jahr) pada tempatnya

2.4.6 Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Salat

Hal-hal yang dimakruhkan dalam salat ada banyak, di antaranya:

1.      Tidak meluruskan barisan (shaf)

2.      Bermakmum kepada imam yang fasiq

3.      Bermkmum kepada imam yang ahli bid’ah

4.      Menjadikan imam pada orang yang fasiq atau ahli bid’ah

5.      Makmum atau menjadikan imam salat pada orang yang was-was

6.      Makmum kepada imam yang mengulang-ulang huruf

7.      Makmum kepada imam yang lahn ( salah dalam membaca) yang tidak sampai merubah makna

8.      Makmum sengaja membersamai imam pada rukun salat selain takbiratul ihram

9.      Menyendiri atau keluar dari barisan (shaf)

 

     2.5 Macam-Macam Salat Sunnah

Salat sunnah menurut Bahasa artinya tambahan. Menurut syara’ artinya sesuatu yang diperintahkan syari’at dengan perintah yang tidak tegas. Salat sunnah ada banyak macam, di antaranya:

1.      Salat dua hari raya (idain)

2.      Salat dua gerhana (gerhana matahari, dan gerhana bulan)

3.      Salat istisqa’

4.      Salat witir

5.      Salat rawatib

6.      Salat tarawih

7.      Salat dhuha

8.      Salat tahiyyatul masjid

9.      Salat sunnah wudhu

Urutan keutamaan salat sunnah ini adalah sebagaimana urutan dalam penyebutannya.

     2.6 Salat Jemaah

Jemaah menurut Bahasa artinya golongan. Sedang menurut syara’  artinya menyambungkan salatnya makmum dengan salatnya imam. Hukum salat jemaah diperinci dalam beberapa aspek:

·         Fardhu ‘ain : seperti jemaah dalam salat jumah

·         Fardhu kifayah : seperti jemaah dalam salat fardhu bagi laki-laki merdeka yang  mukmin

·         Sunnah : seperti jemaah dalam salat jenazah dan salat hari raya (idul fitri dan idul adha)

·         Mubah : seperti jemaah dalam salat rawatib dan salat tasbih

·         Makruh : seperti orang yang mengerjakan salat ada’ (salat pada waktunya) bermakmum kepada orang yang salat qadha’ (salat di luar waktunya), atau sebaliknya.

·         Haram : seperti salat yang berbeda tata caranya. Misalnya orang yang salat subuh berjamaah dengan imam yang salat gerhana.

     2.7 Salat Qashar dan Jama’

2.7.1 Salat Qashar

Salat qashar Adalah mengerjakan salat dhuhur, ashar atau isya’ sebanyak dua rakaat. Salat qashar hanya diperbolehkan untuk musafir atau orang yang bepergian jika memenuhi 11 syarat, yaitu:

1.      Jarak perjalanannya mencapai dua marhalah

2.      Perjalanan yang dilakukan hukumnya mubah

3.      Mengetahui bahwa qashar hukumnya mubah

4.      Niat qashar ketika takbiratul ihram

5.      Ketika melakukan salat hingga selesai salat masih dalam perjalanan

6.      Tidak bermakmum pada orang yang salat secara sempurna, walaupun hanya sebagian salat, atau sekalipun imam yang diikuti disangka orang yang qashar salat juga (musafir)

7.      Tidak bermakmum pada orang yang diragukan musafirnya

8.      Tempat tujuan musafir jelas

9.      Menjaga dari hal-hal yang membatalkan niat qashar

10.  Tujuan perjalanannya benar menurut syariat

11.  Telah melewati batas desa atau tempat keramaian (pemukiman)

2.7.2 Salat Jama’

Salat jama’ boleh dilakukan karena beberapa syarat:

1.      Salat jama’ karena bepergian

Salat jama’ adalah mengerjakan salat ashar dan dhuhur diwaktu dhuhur, dan mengerjakan salat isya’ dan maghrib diwaktu maghrib, dinamakan jama’ taqdim. Atau mengerjakan salat tersebut diwaktu akhir, disebut jama’ ta’khir.

2.      Salat jama’ karena hujan

Salat jama’ karena hujan hanya boleh dilakukan denga cara jama’ taqdim saja, dengan syarat takbiratul ihram pada salat yang pertama masih dalam kondisi hujan.

3.      Salat jama’ karena sakit

Imam An-Nawawi dan lainnya memilih pendapat yang memperboleh melakukan salat jama’ karena sakit, baik dengan cara jama’ taqdim maupun jama’ ta’khir, dengan syarat sakit yang diderita Adalah sakit parah, sekiranya orang yang sakit sudah diperbolehkan salat dengan duduk.

 

     2.8 Salat Jumat

2.8.1 Pengertian Salat Jumat

Salat jumat adalah salat dua rakaat, yang dilaksanakan pada waktu dhuhur pada hari yang sudah diketahui, yaitu hari Jumat.

2.8.2 Syarat Wajib Salat Jumat

Syarat wajib salat jumat:

1.      Islam

2.      Baligh

3.      Berakal

4.      Merdeka

5.      Laki-laki

6.      Sehat

7.      Mukim

2.8.3 Syarat Sah Salat Jumat

Syarat sah salat jumat ada 6, yaitu:

1.      Seluruh rangkaian salat jumat (khutbah, salat) dilakukan diwaktu dhuhur

2.      Dilakukan di pemukiman desa atau kota

3.      Rakaat pertama dilakukan secara berjamaah

4.      Orang yang melakukan salat jumat minimal 40 orang yang memenuhi syarat

5.      Tidak didahului atau bersamaan dengan jumatan lain di satu desa

6.      Diawali dengan dua khutbah

2.8.4 Sunnah Salat Jumat

Sunnah salat jumat ada banyak, di antaranya:

1.      Mandi

2.      Datang pagi-pagi (bergegas) untuk selain imam

3.      Membersihkan diri

4.      Memakai pakaian warna putih

5.      Memakai minyak wangi

6.      Berjalan dengan tenang

7.      Membaca Al-Qur’an atau berdzikir ketika di jalan atau di masjid

8.      Diam dan mendengarkan khutbah


BAB III

KESIMPULAN

    3.1 Kesimpulan

Makalah ini menegaskan bahwa salat  adalah ibadah fundamental dalam ajaran Islam, bahkan disebut sebagai tiang agama. Kewajiban ini diberikan Allah SWT. agar manusia senantiasa mengingat-Nya. Salat memiliki dimensi syar'i sebagai rangkaian bacaan dan gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta dimensi spiritual sebagai pencegah dari perbuatan keji dan munkar. Salat juga merupakan amal pertama yang akan dihisab di hari kiamat. 

​Kewajiban Salat (Salat Fardhu) meliputi lima waktu: Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan Subuh, masing-masing dengan waktu dan jumlah rakaat yang telah ditentukan. Salat wajib ini berlaku bagi setiap muslim yang memenuhi syarat wajib, seperti Islam, baligh, berakal, dan suci dari hadas. Terdapat juga udzur salat yang membolehkan salat dilakukan di luar waktunya tanpa dosa, seperti karena tidur/ketiduran, lupa, jama’ (karena bepergian atau sakit), atau terpaksa. 

​Untuk sahnya salat, harus dipenuhi rukun (17 perkara, seperti niat, takbiratul ihram, Al-Fatihah, rukuk, sujud, dll.) dan syarat sah (15 perkara, seperti suci dari hadas dan najis, menutup aurat, dan menghadap kiblat). Selain itu, ada Sunnah Ab’adl yang jika ditinggalkan disunnahkan sujud sahwi (misalnya tasyahud awal dan qunut) dan Sunnah lain (misalnya mengangkat tangan saat takbir). 

​Makalah ini juga mengulas berbagai jenis salat, termasuk:

·         ​Salat Jamaah: Hukumnya bervariasi dari fardhu 'ain (Jumat) hingga haram (jika berbeda tata cara). 

·         ​Salat Qashar: Meringkas salat fardhu 4 rakaat menjadi 2 rakaat, khusus bagi musafir yang memenuhi 11 syarat. 

·         ​Salat Jama’: Menggabungkan dua salat fardhu dalam satu waktu (taqdim atau ta’khir), diperbolehkan karena bepergian, hujan (taqdim), atau sakit parah. 

·         ​Salat Jumat: Salat dua rakaat yang wajib bagi laki-laki muslim merdeka dan mukim, dilaksanakan pada waktu Dhuhur di hari Jumat, dan diawali dengan dua khutbah. 

·         ​Salat Sunnah: Berupa tambahan ibadah yang tidak tegas diperintahkan syariat, seperti Idain, Witir, Rawatib, Tarawih, Dhuha, dll.. 

​Dengan memahami syarat, rukun, dan hikmahnya, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan salat tidak hanya sebagai rutinitas fisik, tetapi sebagai ibadah yang khusyu’ dan memberi pengaruh positif pada perilaku sehari-hari.


DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Qur’an dan Terjemahnya

Ahsanakallah, AA., (2022). Al-Yaqut An-Nafis

Kediri: Duta Karya Santri

Istianah, (2015). Salat Sebagai Perjalanan Ruhani Menuju Allah, Makalah

Jurnal Ilmu, (2016). Jurnal Ilmu dan Budaya Memajukan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan. Volume 40.

 

 DDOWNLOAD FILENYA DISINI

 

Comments

Popular posts from this blog

DOWNLOAD CONTOH SURAT LAMARAN DAPUR MBG

LAPORAN PENDAHULUAN ASUHAN KEPERAWATAN PADA PASIEN AN. M.A DENGAN DIAGNOSA MEDIS KEJANG DEMAM (HIPERTERMIA)

LAPORAN PENDAHULUAN DIARE