Makalah Salat Format DOCX Siap Edit: Download Gratis dan Lengkap!
MAKALAH SALAT
ABSTRAK
Makalah ini
membahas mendalam mengenai pentingnya salat yang merupakan tiang agama.
Barangsiapa yang mendirikan salat, maka ia telah mendirikan agamanya, dan
barangsiapa meninggalkan salat maka ia telah merobohkan agamanya. Salat
merupakan kewajiban yang diberikan oleh Allah SWT. kepada makhluk-Nya agar
senantiasa mengingat-Nya.
Makalah ini
meliputi pengertian dan dalil-dalil tentang salat, syarat sah, syarat wajib,
dan rukun salat, macam-macam salat, dan hikmah dari melaksanakan ibadah ini
yang dibahas secara jelas dan terperinci. Dengan hal ini diharapkan makalah ini
dapat dijadikan rujukan referensi akademik bagi pembaca.
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah
Salat ini. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan
saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga
Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
DAFTAR ISI
2.1 Pengertian Salat Beserta Dalilnya
2.1.2 Dalil-Dalil Yang Menegaskan Salat
2.2 Salat Wajib dan Waktu-Waktunya
2.3 Udzur Salat, dan Salat Yang Diharamkan Karena Waktunya
2.3.2 Salat Yang Diharamkan Karena Waktunya
2.4 Syarat Wajib, Rukun, Syarat Sah, Sunnah Ab’adl, Sunnah, dan Hal-hal
Yang Dimakruhkan Dalam Salat
2.4.6 Hal-Hal Yang Dimakruhkan Dalam Salat
2.8.2 Syarat Wajib Salat Jumat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Nabi Muhammad saw. Diutus oleh Allah SWT. sebagi rahmatan
lil’alamin sebagai pelopor dasar-dasar peradaban modern, sifat
kemanusiaannya yang selalu mengajarkan dan memotivasi umatnya untuk selalu
belajar. Melalui peristiwa isra’ mi’raj, nabi telah memperjuangkan
umatnya untuk memberi keringanan kepada umatnya kepada Allah SWT. dalam
beribadah kepada-Nya dalam bentuk salat fardhu.
Salat adalah ibadah yang fundamental dalam ajaran Islam, tidak
sekadar ritual belaka, melainkan pilar yang menegakkan agama. Sebagai rukun
Islam yang kedua, kewajiban ini dibebankan kepada setiap muslim yang telah
baligh dan berakal. Dalam konteks kemanusiaan, salat memiliki kedudukan yang
sangat penting, terbukti sebagai amal pertama yang akan dihisab di hari kiamat,
menunjukkan urgensinya bagi eksistensi spiritual individu.
Namun, realita yang sering terjadi menunjukkan bahwa praktik salat
di kalangan umat Islam acapkali hanya dianggap sebagai serangkaian gerakan
tanpa disertai dengan makna spiritual yang mendalam (khusyu'). Banyak yang
fokus pada aspek hukum dan teknis seperti syarat dan rukun, tetapi abai
terhadap dampak transformatifnya pada perilaku sehari-hari. Padahal, janji
Ilahi telah menegaskan bahwa salat yang ditegakkan dengan benar berfungsi
sebagai benteng moral yang secara aktif mencegah pelakunya dari perbuatan keji
dan munkar:
"Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan
mungkar." (Al-Ankabut: 45)
Dalam bingkai humanisme, salat dapat dipandang sebagai praktik
meditasi aktif yang sarat makna. Ia merupakan sebuah instrumen efektif untuk
mencapai kesejahteraan psikologis, yang mana pelaksanaannya diharapkan mampu
mengurangi tingkat stres, depresi, dan kecemasan. Dengan menegakkan salat,
seseorang pada dasarnya sedang menegakkan agamanya—tiang penopang fitrah
kemanusiaannya—sementara meninggalkannya berarti merobohkan fondasi tersebut.
Oleh karena itu, makalah ini hadir untuk mengupas tuntas dan
terperinci mengenai esensi salat, mulai dari pengertian, dalil-dalil, syarat,
rukun, macam-macamnya, hingga hikmah di baliknya. Harapannya, pemahaman ini
tidak hanya memperkaya wawasan akademik tetapi juga meningkatkan kesadaran umat
Islam akan kewajiban ini, yang pada gilirannya dapat menjadikan salat sebagai
sumber ketenangan batin dan panduan perilaku yang berorientasi pada kemanusiaan
seutuhnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud salat dan dalilnya?
2.
Apa yang dimaksud salat wajib dan
waktu-waktunya?
3.
Apa saja yang termasuk dalam udzur salat, dan
salat yang diharamkan karena waktunya?
4.
Apa saja syarat wajib, rukun, syarat sah,
sunnah ab’adl, sunnah, dan hal-hal yang dimakruhkan dalam salat?
5.
Apa saja macam-macam salat sunnah?
6.
Apa yang dimaksud salat jemaah?
7.
Apa yang dimaksud salat qashar dan jama’?
8.
Apa yang dimaksud salat jumat?
1.3 Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian salat dan dalilnya
2.
Menjelaskan apa yang dimaksud salat
wajib dan waktu-waktunya
3.
Menjelaskan apa saja yang termasuk dalam udzur salat, dan
salat yang diharamkan karena waktunya
4.
Menjelaskan apa saja syarat wajib, rukun,
syarat sah, sunnah ab’adl, sunnah, dan hal-hal yang dimakruhkan dalam salat
5.
Menjelaskan macam-macam salat sunnah
6.
Menjelaskan tentang salat jemaah
7.
Menjelaskan tentang salat qashar dan jama’
8.
Menjelaskan tentang salat jumat
1.3
Manfaat
1.
Makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan
tentang salat, dan dapat menjadi praktik meditasi aktif yang efektif untuk
mengurangi tingkat stress, depresi, dan kecemasan
2.
Dapat meningkatkan kesadaran atas kewajiban
menjalankan salat bagi umat islam, dan kesadaran atas salat yang merupakan
ibadah yang pertama dihisab di hari akhir
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Salat Beserta
Dalilnya
2.1.1 Pengertian Salat
Salat secara
bahasa (لغة) artinya mendoakan kebaikan. Secara syara’ salat artinya
rangkaian bacaan dan gerakan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan
salam. Syekh Najmuddin Amin Al Kurdi dalam Tanwirul Qulub-nya
menggarisbawahi bahwa kedudukan salat sebagai posisi ibadah fisik tertinggi
disbanding ibadah-ibadah lainnya.
“Salat Adalah
tiang agama, maka barang siapa yang menegakkannya berarti menegakkan agama, dan
barang siapa meninggalkannya berarti meruntuhkan agama.” (HR. Baihaqi dari Umar
ra.).
2.1.2 Dalil-Dalil Yang Menegaskan
Salat
1.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ
وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤
Artinya: Tegakkanlah salat,
tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
(Al-Baqarah:43)
2.
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا
اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ
فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا
مَّوْقُوْتًا ١٠٣
Artinya: Apabila kamu telah
menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya),
baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa
aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu
merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.
(An-Nisa,:
103)
3.
الصلاة عماد الدين فمن اقامها فقد اقام الدين
ومن هدمها فقد هدم الدين
Artinya: "Shalat itu adalah
tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya, sungguh ia telah
menegakkan agama (Islam) itu; dan barang siapa merobohkannya, sungguh ia telah
merobohkan agama (Islam) itu" (HR al-Baihaqi).
4.
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى
غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ
مَشْهُوْدًا ٧٨
Artinya: Dirikanlah salat sejak
matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh!
Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
(Al-Isra’: 78)
2.2 Salat Wajib dan Waktu-Waktunya
Salat wajib ada 5 waktu, yaitu:
1.
Dhuhur
Salat dhuhur jumlahnya empat rakat.
Waktunya dimulai sejak tergelincirnya matahari, dan berakhir hingga bayangan suatu
benda menyamai benda tersebut, selain bayangan pada waktu istiwa’.
2.
Ashar
Salat ashar jumlahnya empat rakaat.
Waktunya dimulai sejak bayangan suatu benda menyamai benda tersebut lebih
sedikit dan berakhir hingga tenggelamnya matahari.
3.
Maghrib
Salat maghrib jumlahnya tiga rakat.
Waktunya dimulai sejak bulatan matahari telah tenggelam, dan berakhir saat mega
merah hilang.
4.
Isya’
Salat isya’ jumlahnya empat rakaat.
Waktunya dimulai sejak mega merah hilang, dan berakhir saat terbitnya fajar
shidiq.
5.
Subuh
Salat subuh jumlahnya dua rakaat.
Waktunya dimulai sejak terbitnya fajar shidiq, dan berakhir ketika matahari
terbit.
2.3 Udzur Salat, dan Salat Yang Diharamkan
Karena Waktunya
2.3.1 Udzur-Udzur Salat
Udzur-udzur salat (hal-hal yang menyebabkan
salat dilakukan di luar waktunya dan tidak dihukumi dosa), yaitu:
1.
Tidur/ketiduran (dengan syarat tidurnya
sebelum masuk waktu salat, atau sudah masuk waktu namun memiliki prasangka
bahwa ia dapat bangun untuk salat)
2.
Lupa (dengan syarat lupa tersebut tidak
disebabkan karena melakukan perkara yang haram
3.
Jama’ salat (karena bepergian atau sedang
sakit)
4.
Terpaksa (mengakhirkan salat dari waktunya
karena dipaksa)
2.3.2 Salat Yang Diharamkan Karena
Waktunya
Haram
mengerjakan salat jika tidak mempunyai sebab (salat sunnah mutlaq), atau
mempunyai sebab yang mutakhir (seperti salat istikharah, dan salat sunnah
ihram), di luar tanah Makkah, ada 5 waktu:
1.
Pada saat matahari terbit hingga naik
kira-kira seukuran tombak
2.
Pada waktu istiwa’, selain hari Jumat hingga
matahari tergelincir kearah barat
3.
Pada saat matahari mulai menguning (waktu
ashar) sampai matahari terbenam
4.
Setelah mengerjakan salat ashar sampai
matahari terbenam
5.
Setelah mengerjakan salat subuh sampai
terbitnya matahari
2.4 Syarat Wajib,
Rukun, Syarat Sah, Sunnah Ab’adl, Sunnah, dan Hal-hal Yang Dimakruhkan Dalam
Salat
2.4.1 Syarat Wajib Salat
Syarat wajib salat ada 6, yaitu:
1.
Islam
2.
Baligh
3.
Berakal
4.
Suci dari haid dan nifas
5.
Sampainya dakwah Islamiyah
6.
Sehat panca indranya
Orang yang terlahir
dalam keadaan buta dan tuli (walaupun dapat berbicara) tidak wajib salat. Jika
indrawinya normal Kembali, ia tidak wajib mengqadla’ salat sebelumnya.
2.4.2 Rukun Salat
Rukun salat ada 17, yaitu:
1.
Niat
2.
Takbiratul ihram
3.
Berdiri bagi yang mampu
4.
Membaca Al-Fatihah
5.
Rukuk
6.
Tumakninah ketika rukuk
7.
I’tidal
8.
Tumakninah ketika I’tidal
9.
Sujud
10.
Tumakninah ketika sujud
11.
Duduk di antara dua sujud
12.
Tumakninah ketika duduk di antara dua sujud
13.
Tasyahud akhir
14.
Duduk ketika tasyahud akhir
15.
Bersalawat kepada Nabi SAW
16.
Mengucapkan salam
17.
Tertib
2.4.3 Syarat Sah Salat
Syarat sah salat ada 15, yaitu:
1.
Islam
2.
Tamyiz
3.
Sudah masuk waktu
4.
Mengetahui kefardhuannya
5.
Tidak meyakini yang fardhu sebagai sunnah
6.
Suci dari hadas kecil dan besar
7.
Suci dari Najis baik di badan, tempat, maupun
pakaian
8.
Menutup aurat
9.
Menghadap kiblat
10.
Tidak berbicara dengan sengaja
11.
Tidak banyak bergerak
12.
Tidak makan dan minum
13.
Tidak meneruskan rukun salat, baik rukun qauli
ataupun rukun fi’li ketika ragu-ragu dalam takbiratul ihram, atau jarak waktu ketika
ragu-ragu lama
14.
Tidak berniat memutus salat, atau ragu-ragu
dalam memutuskan salat
15.
Tidak menggantungkan putusnya salat pada
sesuatu
2.4.4 Sunnah Ab’adl Salat
Sunnah ab’adl atau sunnah yang jika ditinggalkan disunnahkan untuk
sujud sahwi, ada 20 yaitu:
1.
Qunut
2.
Berdiri untuk membaca qunut
3.
Bersalawat kepada nabi di dalam qunut
4.
Berdiri ketika membaca salawat
5.
Mengucapkan salam kepada nabi di dalam qunut
6.
Berdiri ketika mengucapkan salam
7.
Bersalawat kepada keluarga nabi
8.
Berdiri ketika bersalawat kepada keluarga nabi
9.
Mengucapkan salam kepada keluarga nabi
10.
Berdiri ketika mengucapkan salam kepada
keluarga nabi
11.
Bersalawat kepada sahabat nabi
12.
Berdiri ketika bersalawat kepada sahabat nabi
13.
Mengucapkan salam kepada sahabat nabi
14.
Berdiri ketika mengucapkan salam kepada
sahabat nabi
15.
Membaca tasyahud awal
16.
Duduk dalam tasyahud awal
17.
Bersalawat kepada nabi dalam tasyahud awal
18.
Duduk ketika bersalawat kepada nabi dalam
tasyahud awal
19.
Bersalawat kepada keluarga nabi dalam tasyahud
akhir
20.
Duduk ketika bersalawat kepada keluarga nabi
dalam tasyahud akhir
2.4.5 Sunnah Salat
Sunnah salat ada banyak, di antaranya:
1.
Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram
2.
Mengangkat kedua tangan saat akan rukuk
3.
Mengangkat kedua tangan saat bangun dari rukuk
4.
Mengangkat kedua tangan saat bangun dari
tasyahud awal
5.
Membaca doa istiftah (iftitah)
6.
Membaca taawudz
7.
Membaca amin
8.
Membaca surat pada tempatnya
9.
Membaca dengan suara pelan (israr) dan
dengan suara keras (jahr) pada tempatnya
2.4.6 Hal-Hal Yang Dimakruhkan
Dalam Salat
Hal-hal yang dimakruhkan dalam salat ada banyak, di antaranya:
1.
Tidak meluruskan barisan (shaf)
2.
Bermakmum kepada imam yang fasiq
3.
Bermkmum kepada imam yang ahli bid’ah
4.
Menjadikan imam pada orang yang fasiq atau
ahli bid’ah
5.
Makmum atau menjadikan imam salat pada orang
yang was-was
6.
Makmum kepada imam yang mengulang-ulang huruf
7.
Makmum kepada imam yang lahn ( salah
dalam membaca) yang tidak sampai merubah makna
8.
Makmum sengaja membersamai imam pada rukun
salat selain takbiratul ihram
9.
Menyendiri atau keluar dari barisan (shaf)
2.5 Macam-Macam Salat Sunnah
Salat sunnah
menurut Bahasa artinya tambahan. Menurut syara’ artinya sesuatu yang
diperintahkan syari’at dengan perintah yang tidak tegas. Salat sunnah ada
banyak macam, di antaranya:
1.
Salat dua hari raya (idain)
2.
Salat dua gerhana (gerhana matahari, dan
gerhana bulan)
3.
Salat istisqa’
4.
Salat witir
5.
Salat rawatib
6.
Salat tarawih
7.
Salat dhuha
8.
Salat tahiyyatul masjid
9.
Salat sunnah wudhu
Urutan
keutamaan salat sunnah ini adalah sebagaimana urutan dalam penyebutannya.
2.6 Salat Jemaah
Jemaah menurut Bahasa artinya
golongan. Sedang menurut syara’ artinya menyambungkan salatnya makmum dengan
salatnya imam. Hukum salat jemaah diperinci dalam beberapa aspek:
·
Fardhu ‘ain : seperti
jemaah dalam salat jumah
·
Fardhu kifayah : seperti
jemaah dalam salat fardhu bagi laki-laki merdeka yang mukmin
·
Sunnah : seperti
jemaah dalam salat jenazah dan salat hari raya (idul fitri dan idul adha)
·
Mubah : seperti
jemaah dalam salat rawatib dan salat tasbih
·
Makruh : seperti
orang yang mengerjakan salat ada’ (salat pada waktunya) bermakmum kepada
orang yang salat qadha’ (salat di luar waktunya), atau sebaliknya.
·
Haram : seperti
salat yang berbeda tata caranya. Misalnya orang yang salat subuh berjamaah
dengan imam yang salat gerhana.
2.7 Salat Qashar dan Jama’
2.7.1 Salat Qashar
Salat qashar
Adalah mengerjakan salat dhuhur, ashar atau isya’ sebanyak dua rakaat. Salat
qashar hanya diperbolehkan untuk musafir atau orang yang bepergian jika
memenuhi 11 syarat, yaitu:
1.
Jarak perjalanannya mencapai dua marhalah
2.
Perjalanan yang dilakukan hukumnya mubah
3.
Mengetahui bahwa qashar hukumnya mubah
4.
Niat qashar ketika takbiratul ihram
5.
Ketika melakukan salat hingga selesai salat
masih dalam perjalanan
6.
Tidak bermakmum pada orang yang salat secara
sempurna, walaupun hanya sebagian salat, atau sekalipun imam yang diikuti
disangka orang yang qashar salat juga (musafir)
7.
Tidak bermakmum pada orang yang diragukan
musafirnya
8.
Tempat tujuan musafir jelas
9.
Menjaga dari hal-hal yang membatalkan niat
qashar
10.
Tujuan perjalanannya benar menurut syariat
11.
Telah melewati batas desa atau tempat
keramaian (pemukiman)
2.7.2 Salat Jama’
Salat jama’ boleh dilakukan karena beberapa
syarat:
1.
Salat jama’ karena bepergian
Salat jama’
adalah mengerjakan salat ashar dan dhuhur diwaktu dhuhur, dan mengerjakan salat
isya’ dan maghrib diwaktu maghrib, dinamakan jama’ taqdim. Atau mengerjakan
salat tersebut diwaktu akhir, disebut jama’ ta’khir.
2.
Salat jama’ karena hujan
Salat jama’
karena hujan hanya boleh dilakukan denga cara jama’ taqdim saja, dengan syarat
takbiratul ihram pada salat yang pertama masih dalam kondisi hujan.
3.
Salat jama’ karena sakit
Imam An-Nawawi
dan lainnya memilih pendapat yang memperboleh melakukan salat jama’ karena
sakit, baik dengan cara jama’ taqdim maupun jama’ ta’khir, dengan syarat sakit
yang diderita Adalah sakit parah, sekiranya orang yang sakit sudah
diperbolehkan salat dengan duduk.
2.8 Salat Jumat
2.8.1 Pengertian Salat Jumat
Salat jumat
adalah salat dua rakaat, yang dilaksanakan pada waktu dhuhur pada hari yang
sudah diketahui, yaitu hari Jumat.
2.8.2 Syarat Wajib Salat Jumat
Syarat wajib salat jumat:
1.
Islam
2.
Baligh
3.
Berakal
4.
Merdeka
5.
Laki-laki
6.
Sehat
7.
Mukim
2.8.3 Syarat Sah Salat Jumat
Syarat sah
salat jumat ada 6, yaitu:
1.
Seluruh rangkaian salat jumat (khutbah, salat)
dilakukan diwaktu dhuhur
2.
Dilakukan di pemukiman desa atau kota
3.
Rakaat pertama dilakukan secara berjamaah
4.
Orang yang melakukan salat jumat minimal 40
orang yang memenuhi syarat
5.
Tidak didahului atau bersamaan dengan jumatan
lain di satu desa
6.
Diawali dengan dua khutbah
2.8.4 Sunnah Salat Jumat
Sunnah salat
jumat ada banyak, di antaranya:
1.
Mandi
2.
Datang pagi-pagi (bergegas) untuk selain imam
3.
Membersihkan diri
4.
Memakai pakaian warna putih
5.
Memakai minyak wangi
6.
Berjalan dengan tenang
7.
Membaca Al-Qur’an atau berdzikir ketika di
jalan atau di masjid
8.
Diam dan mendengarkan khutbah
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Makalah ini
menegaskan bahwa salat adalah ibadah
fundamental dalam ajaran Islam, bahkan disebut sebagai tiang agama. Kewajiban
ini diberikan Allah SWT. agar manusia senantiasa mengingat-Nya. Salat memiliki
dimensi syar'i sebagai rangkaian bacaan dan gerakan yang diawali dengan takbir
dan diakhiri dengan salam, serta dimensi spiritual sebagai pencegah dari
perbuatan keji dan munkar. Salat juga merupakan amal pertama yang akan dihisab
di hari kiamat.
Kewajiban
Salat (Salat Fardhu) meliputi lima waktu: Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’, dan
Subuh, masing-masing dengan waktu dan jumlah rakaat yang telah ditentukan.
Salat wajib ini berlaku bagi setiap muslim yang memenuhi syarat wajib, seperti
Islam, baligh, berakal, dan suci dari hadas. Terdapat juga udzur salat yang
membolehkan salat dilakukan di luar waktunya tanpa dosa, seperti karena
tidur/ketiduran, lupa, jama’ (karena bepergian atau sakit), atau terpaksa.
Untuk sahnya
salat, harus dipenuhi rukun (17 perkara, seperti niat, takbiratul ihram,
Al-Fatihah, rukuk, sujud, dll.) dan syarat sah (15 perkara, seperti suci dari
hadas dan najis, menutup aurat, dan menghadap kiblat). Selain itu, ada Sunnah
Ab’adl yang jika ditinggalkan disunnahkan sujud sahwi (misalnya tasyahud awal
dan qunut) dan Sunnah lain (misalnya mengangkat tangan saat takbir).
Makalah ini
juga mengulas berbagai jenis salat, termasuk:
·
Salat Jamaah: Hukumnya bervariasi dari fardhu
'ain (Jumat) hingga haram (jika berbeda tata cara).
·
Salat Qashar: Meringkas salat fardhu 4 rakaat
menjadi 2 rakaat, khusus bagi musafir yang memenuhi 11 syarat.
·
Salat Jama’: Menggabungkan dua salat fardhu
dalam satu waktu (taqdim atau ta’khir), diperbolehkan karena bepergian, hujan
(taqdim), atau sakit parah.
·
Salat Jumat: Salat dua rakaat yang wajib bagi
laki-laki muslim merdeka dan mukim, dilaksanakan pada waktu Dhuhur di hari
Jumat, dan diawali dengan dua khutbah.
·
Salat Sunnah: Berupa tambahan ibadah yang
tidak tegas diperintahkan syariat, seperti Idain, Witir, Rawatib, Tarawih,
Dhuha, dll..
Dengan
memahami syarat, rukun, dan hikmahnya, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan
salat tidak hanya sebagai rutinitas fisik, tetapi sebagai ibadah yang khusyu’
dan memberi pengaruh positif pada perilaku sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahnya
Ahsanakallah, AA., (2022). Al-Yaqut
An-Nafis
Kediri: Duta Karya Santri
Istianah, (2015). Salat Sebagai
Perjalanan Ruhani Menuju Allah, Makalah
Jurnal Ilmu, (2016). Jurnal Ilmu
dan Budaya Memajukan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan. Volume 40.
Comments
Post a Comment