Laporan pendahuluan Fraktur atau patah tulang
I. DEFINISI KASUS : Fraktur atau patah tulang adalah terputusnya kontinuitas tulang atau tulang rawan umumnya dikarenakan rudapaksa (Mansjoer, 2008). Fraktur adalah rupturnya kontinuitas struktur dari tulang atau kartilago dengan tanpa disertai subluksasi fragmen yang terjadi karena trauma atau aktivitas fisik dengan tekanan yang berlebihan (Ningsih, 2011). Fraktur adalah terputusnya kontinuitas tualng, retak atau patahnya tulang yang utuh, yang biasanya disebabkan rudakpaksa/tenaga fisik yang ditentukan jenis dan luasnya (Lukman & Ningsih, 2009). Fraktur tulang adalah patah pada tulang. Istilah yang digunakan untuk menjelaskan berbagai jenis fraktur tulang antara lain fraktur inkomplit, fraktur simple dan fraktur compound ( Elizabet J. Crowin, Phd, MSN, CNP, 2008). Fraktur dibedakan menjadi: 1. Fraktur Tertutup adalah fraktur dengan kulit yang tidak tembus oleh fragm...