DOWNLOAD LAPORAN PENDAHULUAN ASUHAN KEPERAWATAN PADA PASIEN DENGAN RETENSI URINE

LAPORAN PENDAHULUAN

ASUHAN KEPERAWATAN PADA PASIEN DENGAN RETENSI URINE

 

BAB I

TINJAUAN TEORI (PENYAKIT)

 

A.    Definisi Penyakit/Kondisi

Retensi urine adalah ketidakmampuan seseorang untuk mengeluarkan urine yang terkumpul di dalam kandung kemih (buli-buli) meskipun kandung kemih sudah terisi penuh hingga kapasitas maksimalnya terlampaui. Proses berkemih (miksi) yang normal memerlukan koordinasi yang harmonis antara otot detrusor kandung kemih sebagai penampung dan pemompa urine, serta uretra yang berfungsi sebagai saluran pengeluaran urine. Apabila terdapat hambatan pada uretra, kontraksi kandung kemih yang tidak adekuat, atau kurangnya koordinasi antara kandung kemih dan uretra, maka kondisi retensi urine dapat terjadi (Purnomo, 2021).

Menurut Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), retensi urine merupakan pengosongan kandung kemih yang tidak lengkap yang masuk dalam kategori fisiologis subkategori eliminasi dengan kode diagnosis D.0050. Secara klinis, retensi urine dibedakan menjadi dua jenis utama. Pertama, retensi urine akut yang ditandai dengan ketidakmampuan tiba-tiba untuk berkemih disertai nyeri suprapubik dan rasa tidak nyaman yang sangat mengganggu aktivitas harian pasien. Kedua, retensi urine kronis yang biasanya berlangsung perlahan dan seringkali tanpa gejala yang jelas sehingga sering tidak terdiagnosis sejak dini (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

Secara fisiologis, ginjal menghasilkan urine dengan kecepatan sekitar 60 ml per jam atau sekitar 1.500 ml per hari. Pada kondisi retensi urine berat, kandung kemih dapat menampung 2.000 hingga 3.000 ml urine sehingga menyebabkan distensi kandung kemih yang sangat nyata. Distensi kandung kemih yang berlebihan ini dapat menyebabkan buruknya kontraktilitas otot detrusor sehingga semakin memperparah gangguan proses urinasi dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius pada saluran kemih bagian atas (Suardani et al., 2021).

Retensi urine dapat diklasifikasikan berdasarkan derajat keparahannya menjadi retensi urine parsial (incomplete) dan retensi urine total (complete). Pada retensi parsial, pasien masih mampu mengeluarkan sebagian urine namun terdapat sisa urine yang cukup signifikan di dalam kandung kemih setelah berkemih (post void residual/PVR). Sementara pada retensi total, pasien sama sekali tidak dapat mengeluarkan urine dan memerlukan tindakan intervensi segera berupa kateterisasi untuk mengosongkan kandung kemih (Manurung & Sirait, 2021).

B.     Etiologi (Penyebab)

Penyebab retensi urine dapat dikategorikan berdasarkan lokasi dan mekanisme terjadinya. Secara umum, etiologi retensi urine dibagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu faktor obstruktif, faktor neurologis, dan faktor lainnya. Pemahaman yang komprehensif terhadap etiologi sangat penting dalam menentukan tatalaksana yang paling tepat dan efektif bagi pasien, karena penanganan yang salah dapat memperburuk kondisi dan memperpanjang masa rawat inap (Indra Dewi et al., 2023).

1.      Faktor Obstruktif

Faktor obstruktif merupakan penyebab tersering dari retensi urine dan terjadi akibat adanya hambatan fisik pada aliran urine di sepanjang saluran kemih bagian bawah. Pada pria, penyebab obstruktif yang paling umum adalah Benigna Prostat Hiperplasia (BPH) yang menyebabkan pembesaran kelenjar prostat sehingga menekan uretra dan menghambat aliran urine keluar. Prevalensi BPH meningkat seiring bertambahnya usia dan menjadi salah satu penyebab rawat inap tersering pada pria di atas 50 tahun di rumah sakit Indonesia (Anjar et al., 2019).

Selain BPH, striktur uretra (penyempitan lumen uretra akibat jaringan parut), batu kandung kemih yang menyumbat leher kandung kemih, serta tumor atau massa pada saluran kemih juga dapat menjadi penyebab obstruktif dari retensi urine. Pada wanita, penyebab obstruktif yang sering ditemukan antara lain sistokel (penonjolan kandung kemih ke dalam vagina), prolaps uteri, serta tumor ginekologi yang menekan uretra atau kandung kemih dari luar. Kondisi-kondisi ini mengakibatkan resistensi aliran urine yang melebihi kemampuan otot detrusor untuk berkontraksi (Anjar et al., 2019).

2.      Faktor Neurologis

Faktor neurologis berperan dalam terjadinya retensi urine melalui gangguan persarafan yang mengontrol fungsi kandung kemih. Proses berkemih dikendalikan oleh sistem saraf pusat dan perifer yang bekerja secara terkoordinasi. Kerusakan pada pusat miksi di medula spinalis segmen sakral (S2–S4), gangguan saraf simpatis maupun parasimpatis, serta lesi pada pusat miksi di batang otak dapat menyebabkan hilangnya kontrol normal atas kandung kemih dan uretra (Alsysia, 2022).

Penyakit sistemik yang mempengaruhi sistem saraf juga merupakan penyebab neurologis yang penting. Diabetes melitus yang tidak terkontrol dapat menyebabkan neuropati diabetik yang mempengaruhi saraf otonom kandung kemih, multiple sclerosis yang merusak selubung mielin saraf, stroke yang mengganggu jalur korteks-spinalis, serta cedera tulang belakang baik akibat trauma maupun penyakit degeneratif. Kondisi pasca operasi di daerah pelvis seperti histerektomi radikal atau prostatektomi radikal juga dapat merusak persarafan kandung kemih akibat traksi atau transeksi saraf pelvis intraoperatif (Alsysia, 2022).

3.      Faktor Lainnya

`Faktor penyebab lainnya yang tidak kalah penting adalah penggunaan obat-obatan tertentu. Obat golongan antikolinergik, antidepresan trisiklik, antihistamin, opioid analgetik, serta beberapa obat antihipertensi dapat menghambat kontraksi otot detrusor atau meningkatkan tonus sfingter uretra sehingga menyebabkan retensi urine iatrogenik. Penghentian atau penggantian obat-obatan tersebut seringkali dapat menyelesaikan masalah retensi urine tanpa perlu intervensi yang lebih invasif (Indra Dewi et al., 2023).

Faktor psikologis seperti kecemasan (ansietas) berat dapat menyebabkan spasme sfingter uretra yang bersifat fungsional tanpa adanya kelainan organik yang mendasarinya. Kondisi pasca operasi, khususnya operasi di daerah anorektal, panggul, atau abdomen bawah, penggunaan anestesi regional maupun umum yang menyebabkan blokade sementara saraf kandung kemih, serta kondisi imobilisasi berkepanjangan yang menyebabkan pasien tidak mampu mengambil posisi berkemih yang nyaman juga menjadi faktor predisposisi penting terjadinya retensi urine pada pasien rawat inap (Indra Dewi et al., 2023).

C.    Manifestasi Klinis (Tanda & Gejala)

Manifestasi klinis retensi urine terdiri dari gejala dan tanda mayor serta minor yang harus dikaji secara komprehensif oleh perawat. Gejala mayor adalah tanda atau gejala yang ditemukan pada sekitar 80%–100% kasus sehingga bersifat diagnostik dan sangat kuat mendukung validasi diagnosis keperawatan. Sedangkan gejala minor tidak harus selalu ada pada setiap pasien, namun apabila ditemukan dapat memperkuat penegakan diagnosis yang telah dibuat berdasarkan tanda mayor (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

1.      Gejala dan Tanda Mayor

Secara subjektif, gejala mayor yang paling utama adalah sensasi penuh pada kandung kemih yang dirasakan langsung oleh pasien meskipun ia tidak dapat mengeluarkan urine. Pasien sering mengeluhkan ketidaknyamanan atau nyeri pada area suprapubik akibat tekanan intravesikal yang meningkat dari kandung kemih yang penuh. Pasien juga dapat mengeluhkan rasa ingin berkemih yang kuat namun tidak mampu memulai aliran urine sama sekali, atau hanya mampu mengeluarkan urine dalam jumlah yang sangat sedikit meskipun sudah mengejan dengan keras (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

Secara objektif, ditemukan disuria yaitu nyeri dan kesulitan saat berkemih atau bahkan anuria yaitu tidak ada urine yang keluar sama sekali. Distensi kandung kemih yang nyata dapat terasa dan terlihat pada pemeriksaan fisik di area suprapubik, di mana kandung kemih yang terdistensi akan terasa keras dan kenyal saat dipalpasi serta menimbulkan suara redup (dullness) pada perkusi. Pada kasus retensi urine yang berat, kandung kemih bahkan dapat terlihat menonjol secara visual di atas simfisis pubis terutama pada pasien dengan dinding abdomen yang tipis (Suardani et al., 2021).

2.      Gejala dan Tanda Minor

Secara subjektif, gejala minor yang sering dikemukakan pasien antara lain dribbling yaitu kebocoran atau rembesan urine yang keluar sedikit-sedikit tanpa kontrol meskipun pasien sudah berusaha untuk menahan. Pasien juga mengeluhkan perasaan tidak puas atau tidak tuntas setelah berkemih karena kandung kemih tidak dapat dikosongkan secara sempurna. Selain itu, beberapa pasien melaporkan harus menunggu dalam waktu yang lama sebelum urine mulai keluar (hesitancy) serta aliran urine yang terasa lemah dan tidak bertenaga (Rahayu & Wahyuni, 2020).

Secara objektif, dapat ditemukan inkontinensia overflow yaitu urine keluar sedikit-sedikit secara tidak terkontrol karena kandung kemih telah mencapai kapasitas maksimalnya dan urine meluap melewati sfingter. Volume residu urine yang besar setelah berkemih (post void residual > 100 ml) terdeteksi pada pemeriksaan menggunakan bladder scanner atau kateterisasi. Aliran urine yang lemah, terputus-putus (intermitten), serta adanya pancaran urine yang menyemprot ke berbagai arah (spraying) juga merupakan tanda minor yang sering dijumpai pada pemeriksaan objektif (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

3.      Patofisiologi & Web of Caution (WOC)

Proses miksi yang normal dikendalikan oleh sistem saraf pusat dan perifer melalui mekanisme koordinasi yang kompleks antara kandung kemih dan sfingter uretra. Ketika kandung kemih terisi urine hingga volume 150–300 ml, reseptor regang (stretch receptor) yang terletak di dinding kandung kemih mengirimkan sinyal aferen melalui saraf pelvis ke pusat miksi di sakral medula spinalis segmen S2–S4. Sinyal ini kemudian diteruskan secara asenden ke pusat miksi di batang otak (pontine micturition center) dan akhirnya ke korteks serebri untuk menimbulkan sensasi ingin berkemih yang disadari. Saat proses berkemih dimulai secara volunter, korteks serebri memberikan izin kepada pusat miksi pons untuk memulai kontraksi otot detrusor secara sinkron dengan relaksasi sfingter uretra internal dan eksternal, sehingga urine dapat mengalir keluar dengan lancar (Purnomo, 2021).

Pada kondisi retensi urine yang disebabkan oleh faktor obstruktif seperti pembesaran prostat, lumen uretra menyempit sehingga resistensi terhadap aliran urine meningkat secara signifikan. Untuk mengatasi resistensi tersebut, otot detrusor harus bekerja jauh lebih keras dari biasanya. Pada tahap awal yang disebut fase kompensasi, otot detrusor akan mengalami hipertrofi sebagai respons adaptif terhadap peningkatan beban kerja. Secara makroskopis, kandung kemih pada fase ini tampak memiliki dinding yang menebal dengan gambaran trabekulasi yang khas akibat hipertrofi berkas otot detrusor. Namun seiring berjalannya waktu dan semakin meningkatnya derajat obstruksi, otot detrusor menjadi lelah dan memasuki fase dekompensasi di mana ia tidak mampu lagi berkontraksi secara efektif untuk mengosongkan kandung kemih. Akibatnya, urine tertahan dalam kandung kemih secara progresif dan apabila tidak ditangani akan berlanjut menjadi hidroureter dan hidronefrosis yang mengancam fungsi ginjal (Anjar et al., 2019).

Apabila penyebabnya adalah gangguan neurologis, maka sinyal saraf yang mengontrol kontraksi detrusor atau relaksasi sfingter mengalami gangguan pada berbagai tingkatan. Lesi pada sistem saraf pusat di atas pusat sakral menyebabkan detrusor-sfingter dyssynergia di mana kandung kemih berkontraksi namun sfingter uretra gagal berelaksasi secara bersamaan. Sementara lesi pada neuron motorik bawah (lower motor neuron) di level sakral atau saraf perifer menyebabkan atoni kandung kemih, di mana kandung kemih sama sekali kehilangan kemampuannya untuk berkontraksi. Penggunaan obat-obatan antikolinergik menghambat neurotransmitter asetilkolin yang berperan penting dalam mediasi kontraksi otot detrusor melalui reseptor muskarinik M2 dan M3, sehingga memperkuat mekanisme retensi urine akibat farmakoterapi (Alsysia, 2022).

 

 

D.    Pemeriksaan Penunjang (Lab/Radiologi)

Pemeriksaan penunjang pada pasien dengan retensi urine bertujuan untuk mengkonfirmasi diagnosis secara objektif, mengidentifikasi dan menentukan penyebab yang mendasari kondisi tersebut, menilai derajat keparahan gangguan saluran kemih yang terjadi, serta mendeteksi komplikasi yang mungkin sudah berlangsung. Pemeriksaan ini mencakup dua kelompok besar yaitu pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan pencitraan (radiologi) yang saling melengkapi dalam memberikan gambaran klinis yang komprehensif (Alsysia, 2022).

1.      Pemeriksaan Laboratorium

Pemeriksaan urinalisis merupakan pemeriksaan laboratorium yang paling mendasar dan wajib dilakukan pada setiap kasus retensi urine. Spesimen urine yang bersih diperiksa secara lengkap untuk mengetahui adanya hematuria (darah dalam urine) yang mengindikasikan trauma atau keganasan, piuria (sel darah putih dalam urine) yang mengindikasikan adanya infeksi aktif, bakteriuria (bakteri dalam urine) yang dapat dikonfirmasi lebih lanjut dengan kultur urine, glukosuria yang menandai kemungkinan diabetes melitus sebagai faktor predisposisi, serta proteinuria yang dapat mengindikasikan gangguan fungsi ginjal (Anjar et al., 2019).

Pemeriksaan darah lengkap (complete blood count) juga penting untuk menilai adanya leukositosis yang merupakan tanda-tanda infeksi sistemik, serta mendeteksi anemia yang dapat terjadi pada kondisi kronis. Pemeriksaan fungsi ginjal yang meliputi kadar ureum, kreatinin serum, elektrolit (natrium, kalium, klorida), asam urat, glukosa darah, dan kalsium serum dilakukan untuk menilai adanya gangguan fungsi ginjal sebagai komplikasi jangka panjang dari retensi urine kronis. Peningkatan kadar ureum dan kreatinin serum merupakan indikator objektif adanya gangguan filtrasi glomerulus yang memerlukan penanganan segera (Anjar et al., 2019).

2.      Pemeriksaan Radiologi/Pencitraan

Pemeriksaan radiologi yang paling sering digunakan sebagai modalitas awal adalah ultrasonografi (USG) saluran kemih. USG merupakan pemeriksaan non-invasif yang aman, mudah dilakukan, dan dapat memberikan informasi yang sangat berharga mengenai ukuran dan morfologi kandung kemih, volume residu urine pasca berkemih (Post Void Residual/PVR), adanya hidronefrosis atau hidroureter, pembesaran prostat beserta estimasi volumenya, serta deteksi massa atau batu di sepanjang saluran kemih. Pemeriksaan PVR volume urine juga dapat dilakukan menggunakan kateter atau bladder scanner portabel yang lebih praktis di samping tempat tidur pasien (Indra Dewi et al., 2023).

Volume PVR lebih dari 300 ml yang terdeteksi secara konsisten pada dua kesempatan pemeriksaan terpisah dan menetap selama minimal enam bulan merupakan kriteria definitif untuk retensi urine kronis. Uroflowmetri (pengukuran kecepatan dan pola aliran urine) dapat dilakukan untuk menilai derajat dan karakteristik obstruksi saluran kemih bagian bawah secara objektif. Pemeriksaan urografi intravena (IVU) atau CT-urografi digunakan untuk evaluasi menyeluruh saluran kemih atas, sementara sistoskopi dilakukan apabila diperlukan visualisasi langsung ke dalam kandung kemih untuk menilai kondisi mukosa, mencari batu, atau mengambil biopsi pada dugaan keganasan (Indra Dewi et al., 2023).

E.     Penatalaksanaan Medis (Terapi/Obat/Diet)

Penatalaksanaan retensi urine bertujuan untuk mengosongkan kandung kemih secara efektif dan segera guna mencegah komplikasi lebih lanjut, mengatasi penyebab yang mendasari kondisi tersebut secara definitif, serta mencegah terjadinya rekurensi. Tatalaksana dibagi menjadi penanganan segera (akut) yang berfokus pada dekompensasi kandung kemih, dan penanganan jangka panjang yang disesuaikan berdasarkan etiologi yang teridentifikasi (Purnomo, 2021).

1.      Tatalaksana Non-Farmakologis (Kateterisasi)

Kateterisasi urine merupakan tindakan utama dan segera yang harus dilakukan pada retensi urine akut. Kateterisasi dapat dilakukan secara intermiten (kateterisasi bersih secara mandiri/Clean Intermittent Self Catheterization/CISC) yang merupakan gold standard pada retensi urine kronis neurogenik, atau pemasangan kateter menetap (Foley catheter) untuk drainase kontinyu sesuai kondisi dan kebutuhan pasien. Pada kondisi yang tidak memungkinkan kateterisasi transurethral akibat obstruksi total atau trauma uretra, dapat dilakukan sistostomi suprapubik yaitu pembuatan saluran drainase langsung ke kandung kemih melalui dinding perut bagian bawah secara perkutan (Saputra et al., 2022).

2.      Tatalaksana Farmakologis

Terapi farmakologis disesuaikan secara spesifik dengan penyebab retensi urine yang telah teridentifikasi. Pada BPH, obat golongan alfa-blocker (seperti tamsulosin 0,4 mg/hari, terazosin 2–10 mg/hari, atau doxazosin 1–8 mg/hari) diberikan untuk merelaksasi otot polos prostat dan leher kandung kemih sehingga resistensi uretra berkurang dan aliran urine membaik. Obat golongan inhibitor 5-alfa reduktase (seperti finasteride 5 mg/hari atau dutasteride 0,5 mg/hari) digunakan untuk mengecilkan ukuran prostat secara bertahap melalui penghambatan konversi testosteron menjadi dihidrotestosteron yang merupakan hormon utama penggerak pertumbuhan prostat (Anjar et al., 2019).

Pada retensi urine yang disebabkan oleh penggunaan obat antikolinergik, identifikasi dan penghentian atau penggantian obat tersebut harus segera dilakukan. Pada retensi urine neurogenik dengan atoni detrusor, dapat digunakan obat kolinergik seperti bethanechol klorida untuk merangsang dan meningkatkan kontraksi detrusor melalui stimulasi reseptor muskarinik. Apabila terdapat infeksi saluran kemih sebagai komplikasi dari stasis urine atau kateterisasi, antibiotik empiris harus diberikan secara segera dan disesuaikan dengan hasil kultur dan uji sensitivitas urine untuk menjamin terapi yang efektif dan tepat sasaran (Suardani et al., 2021).

3.      Intervensi Bedah dan Pengaturan Diet/Cairan

Intervensi bedah diindikasikan apabila penyebab obstruktif tidak dapat diatasi secara konservatif atau farmakologis, atau apabila terdapat komplikasi yang memerlukan koreksi definitif. Prosedur Transurethral Resection of the Prostate (TURP) merupakan gold standard untuk penanganan BPH dengan retensi urine yang tidak responsif terhadap terapi medikamentosa. Prosedur bedah lainnya meliputi operasi pengangkatan batu saluran kemih, perbaikan striktur uretra (uretrotomi internal atau urethroplasty), pengangkatan tumor, atau rekonstruksi anatomi pelvis pada prolaps organ pelvis yang berat (Saputra et al., 2022).

Pengaturan asupan cairan merupakan bagian integral dari penatalaksanaan retensi urine yang sering kali diabaikan. Pasien dianjurkan untuk mengonsumsi cairan dalam jumlah cukup sekitar 1.500–2.000 ml per hari untuk mencegah dehidrasi yang dapat memekatkan urine dan meningkatkan risiko terbentuknya batu, namun menghindari konsumsi cairan berlebihan terutama sebelum waktu tidur yang dapat memperburuk retensi nokturnal. Pasien juga dianjurkan untuk menghindari konsumsi kafein, alkohol, dan makanan pedas yang dapat mengiritasi mukosa kandung kemih dan memperburuk gejala eliminasi urine (Rahayu & Wahyuni, 2020).


 

BAB II

TINJAUAN TEORI ASUHAN KEPERAWATAN

 

A.    Pengkajian Keperawatan (Fisik & Pola Fungsi)

Pengkajian keperawatan merupakan langkah pertama dan paling mendasar dalam proses asuhan keperawatan yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang komprehensif, akurat, dan sistematis tentang kondisi kesehatan pasien baik secara biologis, psikologis, sosial, maupun spiritual. Pengkajian yang dilakukan secara menyeluruh dan tepat merupakan fondasi dari seluruh proses keperawatan berikutnya, karena ketepatan pengkajian sangat menentukan ketepatan diagnosis keperawatan, perencanaan intervensi, dan evaluasi asuhan keperawatan yang akan diberikan kepada pasien (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

1.      Anamnesis (Wawancara)

Anamnesis pada pasien dengan retensi urine mencakup pengkajian keluhan utama yang meliputi ketidakmampuan untuk buang air kecil (BAK), rasa penuh dan tidak nyaman pada kandung kemih, nyeri atau ketidaknyamanan di daerah suprapubik, serta durasi dan onset keluhan apakah berlangsung akut atau kronik. Perawat perlu menggali riwayat penyakit sekarang secara mendalam termasuk faktor pencetus, perjalanan penyakit, dan upaya pengobatan yang telah dilakukan sebelum masuk rumah sakit. Riwayat penyakit dahulu yang relevan seperti BPH, diabetes melitus, penyakit neurologis, striktur uretra, infeksi saluran kemih berulang, atau riwayat operasi di daerah pelvis dan abdomen bawah juga harus ditanyakan secara lengkap (Indra Dewi et al., 2023).

Riwayat penggunaan obat-obatan sangat penting untuk dikaji mengingat banyaknya jenis obat yang dapat menyebabkan retensi urine iatrogenik, terutama antikolinergik, antidepresan, antihistamin, opioid, dan antihipertensi tertentu. Riwayat alergi terhadap obat atau latex juga perlu ditanyakan mengingat tindakan kateterisasi yang mungkin akan dilakukan. Selain itu, pola eliminasi urine sebelumnya perlu dikaji secara detail meliputi frekuensi berkemih normal, volume urine per berkemih, warna dan kejernihan urine, adanya nyeri atau sensasi terbakar saat berkemih (disuria), serta adanya nocturia atau inkontinensia yang mungkin dialami sebelum episode retensi akut ini terjadi (Indra Dewi et al., 2023).


 

2.      Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik yang relevan pada pasien retensi urine difokuskan pada sistem perkemihan namun tetap mencakup pemeriksaan fisik menyeluruh secara head-to-toe. Pada inspeksi, perawat mengamati adanya distensi kandung kemih yang tampak menonjol di atas simfisis pubis, warna dan kondisi kulit di area perineal, serta ekspresi wajah pasien yang mungkin menunjukkan kesakitan. Pada palpasi abdomen di area suprapubik, kandung kemih yang terdistensi akan teraba sebagai massa yang kenyal, keras, dan menimbulkan nyeri tekan atau ketidaknyamanan pada pasien. Pada perkusi di area suprapubik, kandung kemih yang terisi penuh akan menimbulkan suara redup (dullness) yang berbeda dari suara timpani area abdomen normal (Suardani et al., 2021).

Pemeriksaan neurologis singkat juga perlu dilakukan untuk menilai fungsi sensorik di area perineal dan kekuatan reflek bulbokavernosus serta reflek anal yang dapat memberikan petunjuk adanya gangguan neurologis yang mempengaruhi kandung kemih. Tanda-tanda vital dikaji secara lengkap meliputi tekanan darah, frekuensi nadi, suhu tubuh, dan frekuensi pernapasan karena hipertensi dapat terjadi akibat nyeri dan distensi, sementara demam mengindikasikan adanya komplikasi infeksi. Pada pria, pemeriksaan rectal toucher (RT) dapat dilakukan untuk menilai ukuran, konsistensi, dan nyeri tekan pada kelenjar prostat sebagai bagian dari evaluasi kemungkinan BPH sebagai etiologi (Suardani et al., 2021).

3.      Pengkajian Pola Fungsional Gordon

Pengkajian pola fungsional menurut Gordon yang perlu diperhatikan secara mendalam pada pasien retensi urine meliputi beberapa pola utama. Pola eliminasi dikaji meliputi frekuensi BAK, jumlah urine per berkemih, warna, kejernihan dan bau urine, keluhan saat BAK (nyeri, kesulitan memulai, aliran lemah), serta ada tidaknya penggunaan kateter. Pola nutrisi dan cairan dikaji meliputi asupan cairan harian dalam jumlah dan jenis, konsumsi kafein dan alkohol, serta status hidrasi pasien. Pola aktivitas dan latihan meliputi tingkat mobilitas pasien, kemampuan untuk mengakses toilet secara mandiri, dan adanya keterbatasan fisik yang mempengaruhi proses berkemih. Pola kognitif dan persepsi meliputi tingkat kesadaran, pemahaman pasien tentang kondisi dan penyakitnya, serta persepsi pasien terhadap nyeri yang dirasakan (Suardani et al., 2021).

 

B.     Diagnosis Keperawatan (SDKI)

Diagnosis keperawatan ditegakkan berdasarkan data yang diperoleh dari hasil pengkajian keperawatan secara komprehensif dengan mengacu pada Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) edisi terbaru. Proses penegakan diagnosis keperawatan harus dilakukan secara sistematis dengan menganalisis kumpulan data subjektif dan objektif yang ditemukan, mengidentifikasi pola atau kluster data yang bermakna, kemudian mencocokkannya dengan kriteria diagnostik yang telah ditetapkan dalam SDKI (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

Diagnosis keperawatan utama yang ditegakkan pada pasien dengan retensi urine adalah Retensi Urine dengan kode D.0050 yang masuk dalam kategori fisiologis subkategori eliminasi. Diagnosis ini ditulis menggunakan metode tiga bagian (three-part statement) yaitu: masalah (Problem) berhubungan dengan penyebab (Etiology) dibuktikan dengan tanda dan gejala (Sign and Symptom). Contoh penulisannya adalah: Retensi Urine (D.0050) berhubungan dengan peningkatan tekanan uretra/hambatan aliran uretra dibuktikan dengan sensasi penuh pada kandung kemih, disuria, distensi kandung kemih yang teraba, serta inkontinensia overflow. Penegakan diagnosis harus didukung oleh ditemukannya minimal 80% dari tanda dan gejala mayor yang telah ditetapkan dalam SDKI (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

Selain diagnosis utama, terdapat beberapa diagnosis keperawatan lain yang dapat muncul sebagai masalah penyerta pada pasien dengan retensi urine. Pertama, Nyeri Akut (D.0077) berhubungan dengan agen pencedera fisiologis akibat distensi kandung kemih yang berlebihan yang dibuktikan dengan pasien mengeluh nyeri skala 4–7 di area suprapubik, tampak meringis, bersikap protektif, serta tekanan darah dan nadi meningkat. Kedua, Risiko Infeksi (D.0142) yang dibuktikan dengan faktor risiko berupa stasis urine dalam kandung kemih yang menciptakan media ideal bagi pertumbuhan bakteri, serta prosedur invasif kateterisasi yang merusak mekanisme pertahanan alami uretra. Ketiga, Ansietas (D.0080) berhubungan dengan kondisi penyakit yang dialami dan ketidakpastian prognosis yang dibuktikan dengan pasien tampak gelisah, khawatir, dan menanyakan kondisinya berulang kali (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).

C.    Perencanaan/Intervensi (SLKI & SIKI)

Perencanaan keperawatan disusun secara sistematis berdasarkan setiap diagnosis keperawatan yang telah ditetapkan dengan mengacu pada Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) untuk menentukan tujuan dan kriteria hasil yang ingin dicapai, serta Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI) untuk menentukan rencana tindakan keperawatan yang akan dilakukan. Setiap intervensi disertai dengan rasional ilmiah yang menjelaskan dasar pemikiran mengapa intervensi tersebut dipilih dan bagaimana intervensi tersebut berkontribusi pada pencapaian luaran yang diharapkan (Tim Pokja SLKI DPP PPNI, 2019).

 

No.

Diagnosis Keperawatan (SDKI)

Tujuan & Kriteria Hasil (SLKI)

Intervensi (SIKI)

Rasional

1.

Retensi Urine (D.0050)

b.d. peningkatan tekanan uretra

Tanda & Gejala Mayor:

1.      Sensasi penuh pada kandung kemih

2.      Disuria/anuria

3.      Distensi kandung kemih

Tanda & Gejala Minor:

1.      Dribbling

2.      Inkontinensia overflow

3.      Residu urine banyak (PVR > 300 ml)

Eliminasi Urine Membaik (L.04034)

Setelah 3x24 jam perawatan, diharapkan:

1.      Sensasi berkemih meningkat

2.      Distensi kandung kemih menurun

3.      Disuria/anuria menurun

4.      Volume residu urine menurun (< 100 ml)

5.      Urine menetes (dribbling) menurun

6.      Frekuensi BAK membaik (4–8x/hari)

7.      Urine berwarna kuning jernih

Kateterisasi Urine (I.04148):

Observasi:

1.      Periksa kondisi pasien (kesadaran, TTV, distensi kandung kemih, produksi urine)

2.      Monitor tanda dan gejala retensi urine setiap 4 jam

Terapeutik:

1.      Siapkan alat kateterisasi secara lengkap dan steril

2.      Lakukan prosedur kateterisasi dengan teknik aseptik ketat

3.      Fiksasi selang kateter dan hubungkan ke kantong urine tertutup

4.      Pantau produksi urine setiap 1–4 jam

Edukasi:

1.      Jelaskan tujuan dan prosedur kateterisasi kepada pasien dan keluarga

2.      Ajarkan perawatan kateter mandiri di rumah

Kolaborasi:

Pemberian obat sesuai indikasi (alfa-blocker, antibiotik)

Kateterisasi mengosongkan kandung kemih secara efektif untuk mengurangi tekanan intravesikal, mencegah komplikasi hidronefrosis, dan memantau haluaran urine sebagai indikator fungsi ginjal (Saputra et al., 2022).

2.

Nyeri Akut (D.0077)

b.d. agen pencedera fisiologis (distensi kandung kemih)

Tanda & Gejala Mayor:

1.      Mengeluh nyeri suprapubik skala 4–7

2.      Tampak meringis dan gelisah

3.      Bersikap protektif area abdomen bawah

4.      Nadi dan TD meningkat

Tingkat Nyeri Menurun (L.08066)

Setelah 3x24 jam:

1.      Keluhan nyeri menurun

2.      Ekspresi meringis menurun

3.      Skala nyeri menurun menjadi ≤ 3

4.      Pasien tampak lebih tenang dan rileks

5.      TTV dalam batas normal (TD < 130/80 mmHg, N 60–100x/mnt)

Manajemen Nyeri (I.08238):

Observasi:

1.      Identifikasi lokasi, karakteristik, durasi, frekuensi, kualitas, dan intensitas nyeri

2.      Identifikasi skala nyeri menggunakan NRS atau VAS setiap 4 jam

3.      Identifikasi respons nyeri non-verbal

Terapeutik:

1.      Berikan teknik non-farmakologi untuk mengurangi nyeri (relaksasi napas dalam, distraksi)

2.      Pertahankan posisi yang nyaman untuk mengurangi tekanan pada abdomen

Edukasi:

1.      Ajarkan teknik relaksasi napas dalam secara mandiri

2.      Jelaskan penyebab dan strategi meredakan nyeri

Kolaborasi:

Kolaborasi pemberian analgetik sesuai indikasi dokter jika perlu

Pengelolaan nyeri yang sistematis dengan pendekatan farmakologi dan non-farmakologi dapat mengurangi persepsi nyeri, meningkatkan kenyamanan, dan mendukung proses pemulihan pasien secara holistik (Rahayu & Wahyuni, 2020).

3.

Risiko Infeksi (D.0142)

f.r. prosedur invasif (kateterisasi) dan stasis urine

Faktor Risiko:

1.      Pemasangan kateter urine sebagai benda asing

2.      Stasis urine yang menjadi media pertumbuhan bakteri

3.      Penurunan daya tahan tubuh

Tingkat Infeksi Menurun (L.14137)

Setelah 3x24 jam:

1.      Tidak ada tanda-tanda infeksi lokal (kalor, rubor, dolor, tumor, fungsio laesa)

2.      Suhu tubuh dalam batas normal (36,5–37,5°C)

3.      Leukosit dalam batas normal (4.000–10.000/µL)

4.      Urine tidak keruh dan tidak berbau menyengat

5.      Area perineal bersih dan tidak kemerahan

Pencegahan Infeksi (I.14539):

Observasi:

Monitor tanda dan gejala infeksi lokal dan sistemik setiap 8 jam

1.      Monitor karakteristik urine (warna, kejernihan, bau, volume)

2.      Monitor nilai leukosit sesuai jadwal pemeriksaan laboratorium

Terapeutik:

1.      Pertahankan teknik aseptik dalam setiap perawatan kateter

2.      Lakukan perawatan kateter secara rutin setiap hari

3.      Pertahankan sistem drainase kateter tetap tertutup

4.      Pastikan kantong urine selalu berada di bawah level kandung kemih

Edukasi:

1.      Anjurkan peningkatan asupan cairan 1.500–2.000 ml/hari

2.      Ajarkan cara menjaga kebersihan area perineal dengan benar

Kolaborasi:

Kolaborasi pemberian antibiotik sesuai hasil kultur urine jika perlu

Pencegahan infeksi nosokomial dan komplikasi urosepsis melalui teknik aseptik yang konsisten merupakan prioritas utama pada pasien dengan kateter urine menetap, mengingat tingginya risiko Catheter-Associated Urinary Tract Infection (CAUTI) pada pasien rawat inap (Manurung & Sirait, 2021).

 

D.    Implementasi Keperawatan

Implementasi keperawatan merupakan tahap pelaksanaan dari rencana asuhan keperawatan yang telah disusun sebelumnya. Pada tahap ini perawat melaksanakan tindakan keperawatan secara langsung kepada pasien berdasarkan intervensi yang telah ditetapkan sesuai SIKI dengan mempertimbangkan kondisi aktual pasien saat itu. Implementasi harus dilakukan secara profesional, sistematis, memperhatikan prinsip keamanan pasien, serta terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional dan dasar untuk evaluasi (Tim Pokja SIKI DPP PPNI, 2018).

Implementasi utama pada pasien dengan retensi urine adalah kateterisasi urine yang harus dilakukan dengan prinsip sterilitas dan kehati-hatian yang tinggi. Sebelum tindakan, perawat melakukan pengkajian kondisi pasien secara menyeluruh meliputi kesadaran, tanda-tanda vital, kondisi area perineal dan uretra, derajat distensi kandung kemih berdasarkan palpasi dan perkusi abdomen, serta ada tidaknya kontraindikasi kateterisasi seperti trauma uretra. Perawat mempersiapkan alat kateterisasi secara steril sesuai SOP rumah sakit, memposisikan pasien pada posisi yang tepat (posisi dorsal rekumben untuk wanita dan posisi supine dengan paha sedikit abduksi untuk pria), melakukan tindakan kateterisasi dengan teknik aseptik ketat menggunakan sarung tangan steril dan antiseptik yang adekuat, kemudian memfiksasi selang kateter di paha bagian dalam untuk pria atau paha bagian luar untuk wanita guna mencegah traksi, dan menghubungkannya ke kantong urine sistem tertutup steril (Tim Pokja SIKI DPP PPNI, 2018).

Implementasi lainnya mencakup pemantauan tanda dan gejala infeksi saluran kemih secara rutin setiap shift meliputi demam, urine keruh atau berbau, hematuria, serta nyeri suprapubik yang memburuk. Perawat juga melaksanakan manajemen nyeri melalui pengajaran teknik relaksasi napas dalam, pengaturan posisi yang nyaman, pemberian kompres hangat di area suprapubik sesuai indikasi, serta kolaborasi pemberian analgetik sesuai instruksi dokter. Edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga dilaksanakan secara komprehensif mencakup penjelasan tentang kondisi penyakit, tujuan dan perawatan kateter, teknik menjaga kebersihan area perineal, pentingnya asupan cairan yang adekuat sekitar 1.500–2.000 ml per hari, serta cara mengidentifikasi tanda-tanda komplikasi yang memerlukan pelaporan segera kepada perawat. Seluruh tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan dicatat secara detail dalam lembar implementasi keperawatan yang terstruktur (Kusumaningrum, 2022).

E.     Evaluasi (Format SOAP)

Evaluasi keperawatan merupakan tahap akhir dari proses keperawatan yang bertujuan untuk menilai secara kritis dan objektif sejauh mana tujuan asuhan keperawatan telah tercapai berdasarkan kriteria hasil yang telah ditetapkan dalam SLKI. Evaluasi dilakukan secara kontinu dan terstruktur tidak hanya di akhir perawatan, namun juga setelah setiap implementasi yang dilakukan. Metode evaluasi yang digunakan adalah format SOAP yang merupakan singkatan dari Subjective, Objective, Assessment, dan Planning, yang memungkinkan dokumentasi evaluasi yang sistematis, komprehensif, dan mudah dikomunikasikan antar tenaga kesehatan (Kusumaningrum, 2022).


 

Komponen

Uraian

Keterangan

S (Subjective)

Data subjektif adalah informasi yang disampaikan langsung oleh pasien atau keluarga mengenai kondisi yang dirasakan setelah dilakukan tindakan keperawatan. Data ini bersifat kualitatif dan merupakan persepsi pasien sendiri terhadap kondisi kesehatannya.

"Pasien mengatakan sudah bisa BAK secara spontan, tidak ada rasa penuh di perut lagi, nyeri suprapubik berkurang menjadi skala 2 dari sebelumnya skala 6."

Atau:

"Pasien mengatakan kateter terasa tidak nyaman namun masih dapat ditoleransi, pasien mengatakan tidak ada demam."

O (Objective)

Data objektif adalah temuan nyata yang dapat diukur, diamati, dan diverifikasi secara langsung oleh perawat melalui pemeriksaan fisik, observasi, dan hasil pemeriksaan penunjang. Data ini bersifat kuantitatif dan terukur.

1.      Kateter urine terpasang dan berfungsi baik, urine mengalir lancar berwarna kuning jernih

2.      Produksi urine: 800 ml / 8 jam (adekuat, > 0,5 ml/kg/jam)

3.      Distensi kandung kemih tidak teraba pada palpasi suprapubik

4.      TTV: TD 120/80 mmHg, N 82x/menit, S 36,5°C, RR 18x/menit

5.      Skala nyeri: 2 dari 10 menggunakan NRS

6.      Tidak ada tanda-tanda infeksi (area perineal bersih, tidak kemerahan, urine jernih)

7.      Leukosit: 8.500/µL (dalam batas normal)

A (Assessment)

Penilaian kritis terhadap kondisi pasien berdasarkan perbandingan antara data subjektif dan objektif yang ditemukan dengan kriteria hasil (SLKI) yang telah ditetapkan sebelumnya. Assessment mencerminkan kemajuan atau kemunduran kondisi pasien.

1.      Masalah Retensi Urine (D.0050): Teratasi sebagiann sensasi berkemih meningkat, distensi kandung kemih menurun, produksi urine adekuat. Kateter masih terpasang, masih perlu monitoring.

2.      Masalah Nyeri Akut (D.0077): Teratasi sebagian skala nyeri turun signifikan dari 6 menjadi 2, pasien tampak lebih tenang dan mampu beristirahat dengan nyaman.

3.      Risiko Infeksi (D.0142): Belum muncul tanda-tanda komplikasi infeksi, kondisi kateter baik.

P (Planning)

Rencana tindak lanjut yang disusun berdasarkan hasil evaluasi. Planning dapat berupa melanjutkan intervensi yang sudah ada, memodifikasi intervensi yang kurang efektif, menambahkan intervensi baru, atau menghentikan intervensi apabila tujuan telah tercapai sepenuhnya.

1.      Lanjutkan perawatan kateter urine sesuai SOP dan protokol pencegahan CAUTI

2.      Pantau produksi urine dan karakteristiknya setiap 4 jam

3.      Lanjutkan monitor tanda-tanda infeksi setiap shift

4.      Ajarkan latihan bladder training bila kondisi pasien memungkinkan untuk persiapan pelepasan kateter

5.      Kolaborasi dengan dokter untuk evaluasi dan rencana pelepasan kateter

6.      Anjurkan pasien untuk meningkatkan asupan cairan 1.500–2.000 ml/hari

7.      Lanjutkan edukasi perawatan kateter mandiri di rumah kepada pasien dan keluarga

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Alsysia, D. (2022). Urinary retention: Etiologi dan penatalaksanaan. Jurnal Kedokteran Meditek, 28(2), 45–52. https://doi.org/10.36452/jkdoktmeditek.v28i2.1956

Anjar, T., Pratiwi, R. D., & Susanti, E. (2019). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian retensi urine pada pasien pasca operasi di rumah sakit. Jurnal Keperawatan Silampari, 3(1), 14–26. https://doi.org/10.31539/jks.v3i1.703

Indra Dewi, D. N., Amperaningsih, Y., Udani, G., Manurung, I., & Handayani, R. S. (2023). Faktor-faktor yang berhubungan dengan retensi urine pasca operasi. Jurnal Ilmu Kesehatan Indonesia (JIKSI), 4(1), 22–30. https://doi.org/10.33654/jiksi.v4i1

Kusumaningrum, A. (2022). Hubungan pengetahuan perawat dengan penerapan dokumentasi asuhan keperawatan berbasis SDKI, SLKI, SIKI. Jurnal Keperawatan Muhammadiyah, 7(1), 113–119. https://doi.org/10.30651/jkm.v7i1.10989

Manurung, I., & Sirait, F. (2021). Asuhan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi urine pada pasien dengan retensi urine di rumah sakit. Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 12(2), 302–310. https://doi.org/10.26751/jikk.v12i2.969

Purnomo, B. B. (2021). Dasar-dasar urologi (Edisi ke-4). Sagung Seto.

Rahayu, S., & Wahyuni, T. (2020). Efektivitas bladder training terhadap pemulihan fungsi berkemih pada pasien pasca kateterisasi. Jurnal Kesehatan Perintis, 7(2), 97–103. https://doi.org/10.33653/jkp.v7i2.439

Saputra, N. I., Hadisaputra, W., & Fitriani, Y. (2022). Manajemen keperawatan retensi urine pada pasien BPH pasca TURP: Studi kasus. Jurnal Cendikia Muda, 2(1), 108–115. https://doi.org/10.37582/jcm.v2i1

Suardani, N. K., Mariati, N. W., & Darmayanti, N. L. P. T. (2021). Asuhan keperawatan pada pasien dengan retensi urine akibat BPH: Studi kasus. Jurnal Riset Kesehatan Nasional, 5(1), 45–52. https://doi.org/10.37294/jrkn.v5i1.298

Tim Pokja SDKI DPP PPNI. (2017). Standar diagnosis keperawatan Indonesia: Definisi dan indikator diagnostik (Edisi 1, Cetakan III revisi). DPP PPNI.

Tim Pokja SIKI DPP PPNI. (2018). Standar intervensi keperawatan Indonesia: Definisi dan tindakan keperawatan (Edisi 1, Cetakan II). DPP PPNI.

Tim Pokja SLKI DPP PPNI. (2019). Standar luaran keperawatan Indonesia: Definisi dan kriteria hasil keperawatan (Edisi 1, Cetakan II). DPP PPNI.

DOWNLOAD FILE

Komentar