DOWNLOAD LAPORAN PENDAHULUAN ASUHAN KEPERAWATAN PADA PASIEN DENGAN RETENSI URINE
LAPORAN PENDAHULUAN
ASUHAN KEPERAWATAN PADA PASIEN DENGAN RETENSI URINE
BAB I
TINJAUAN TEORI (PENYAKIT)
A.
Definisi Penyakit/Kondisi
Retensi urine adalah ketidakmampuan seseorang untuk mengeluarkan
urine yang terkumpul di dalam kandung kemih (buli-buli) meskipun kandung kemih
sudah terisi penuh hingga kapasitas maksimalnya terlampaui. Proses berkemih
(miksi) yang normal memerlukan koordinasi yang harmonis antara otot detrusor
kandung kemih sebagai penampung dan pemompa urine, serta uretra yang berfungsi
sebagai saluran pengeluaran urine. Apabila terdapat hambatan pada uretra,
kontraksi kandung kemih yang tidak adekuat, atau kurangnya koordinasi antara
kandung kemih dan uretra, maka kondisi retensi urine dapat terjadi (Purnomo,
2021).
Menurut Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia
(SDKI), retensi urine merupakan pengosongan kandung kemih yang tidak lengkap
yang masuk dalam kategori fisiologis subkategori eliminasi dengan kode
diagnosis D.0050. Secara klinis, retensi urine dibedakan menjadi dua jenis
utama. Pertama, retensi urine akut yang ditandai dengan ketidakmampuan
tiba-tiba untuk berkemih disertai nyeri suprapubik dan rasa tidak nyaman yang
sangat mengganggu aktivitas harian pasien. Kedua, retensi urine kronis yang
biasanya berlangsung perlahan dan seringkali tanpa gejala yang jelas sehingga
sering tidak terdiagnosis sejak dini (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).
Secara fisiologis, ginjal menghasilkan urine dengan
kecepatan sekitar 60 ml per jam atau sekitar 1.500 ml per hari. Pada kondisi
retensi urine berat, kandung kemih dapat menampung 2.000 hingga 3.000 ml urine
sehingga menyebabkan distensi kandung kemih yang sangat nyata. Distensi kandung
kemih yang berlebihan ini dapat menyebabkan buruknya kontraktilitas otot
detrusor sehingga semakin memperparah gangguan proses urinasi dan berpotensi
menimbulkan komplikasi serius pada saluran kemih bagian atas (Suardani et al.,
2021).
Retensi urine dapat diklasifikasikan berdasarkan
derajat keparahannya menjadi retensi urine parsial (incomplete) dan
retensi urine total (complete). Pada retensi parsial, pasien masih mampu
mengeluarkan sebagian urine namun terdapat sisa urine yang cukup signifikan di
dalam kandung kemih setelah berkemih (post void residual/PVR). Sementara
pada retensi total, pasien sama sekali tidak dapat mengeluarkan urine dan
memerlukan tindakan intervensi segera berupa kateterisasi untuk mengosongkan
kandung kemih (Manurung & Sirait, 2021).
B.
Etiologi (Penyebab)
Penyebab retensi urine dapat dikategorikan berdasarkan
lokasi dan mekanisme terjadinya. Secara umum, etiologi retensi urine dibagi
menjadi tiga kelompok besar, yaitu faktor obstruktif, faktor neurologis, dan
faktor lainnya. Pemahaman yang komprehensif terhadap etiologi sangat penting
dalam menentukan tatalaksana yang paling tepat dan efektif bagi pasien, karena
penanganan yang salah dapat memperburuk kondisi dan memperpanjang masa rawat
inap (Indra Dewi et al., 2023).
1.
Faktor Obstruktif
Faktor obstruktif merupakan penyebab
tersering dari retensi urine dan terjadi akibat adanya hambatan fisik pada
aliran urine di sepanjang saluran kemih bagian bawah. Pada pria, penyebab
obstruktif yang paling umum adalah Benigna Prostat Hiperplasia (BPH)
yang menyebabkan pembesaran kelenjar prostat sehingga menekan uretra dan
menghambat aliran urine keluar. Prevalensi BPH meningkat seiring bertambahnya
usia dan menjadi salah satu penyebab rawat inap tersering pada pria di atas 50
tahun di rumah sakit Indonesia (Anjar et al., 2019).
Selain BPH, striktur uretra (penyempitan
lumen uretra akibat jaringan parut), batu kandung kemih yang menyumbat leher
kandung kemih, serta tumor atau massa pada saluran kemih juga dapat menjadi
penyebab obstruktif dari retensi urine. Pada wanita, penyebab obstruktif yang
sering ditemukan antara lain sistokel (penonjolan kandung kemih ke dalam
vagina), prolaps uteri, serta tumor ginekologi yang menekan uretra atau kandung
kemih dari luar. Kondisi-kondisi ini mengakibatkan resistensi aliran urine yang
melebihi kemampuan otot detrusor untuk berkontraksi (Anjar et al., 2019).
2.
Faktor Neurologis
Faktor neurologis berperan dalam
terjadinya retensi urine melalui gangguan persarafan yang mengontrol fungsi
kandung kemih. Proses berkemih dikendalikan oleh sistem saraf pusat dan perifer
yang bekerja secara terkoordinasi. Kerusakan pada pusat miksi di medula
spinalis segmen sakral (S2–S4), gangguan saraf simpatis maupun parasimpatis,
serta lesi pada pusat miksi di batang otak dapat menyebabkan hilangnya kontrol
normal atas kandung kemih dan uretra (Alsysia, 2022).
Penyakit sistemik yang mempengaruhi
sistem saraf juga merupakan penyebab neurologis yang penting. Diabetes melitus
yang tidak terkontrol dapat menyebabkan neuropati diabetik yang mempengaruhi
saraf otonom kandung kemih, multiple sclerosis yang merusak selubung
mielin saraf, stroke yang mengganggu jalur korteks-spinalis, serta cedera
tulang belakang baik akibat trauma maupun penyakit degeneratif. Kondisi pasca
operasi di daerah pelvis seperti histerektomi radikal atau prostatektomi
radikal juga dapat merusak persarafan kandung kemih akibat traksi atau
transeksi saraf pelvis intraoperatif (Alsysia, 2022).
3.
Faktor Lainnya
`Faktor penyebab lainnya yang tidak kalah
penting adalah penggunaan obat-obatan tertentu. Obat golongan antikolinergik,
antidepresan trisiklik, antihistamin, opioid analgetik, serta beberapa obat
antihipertensi dapat menghambat kontraksi otot detrusor atau meningkatkan tonus
sfingter uretra sehingga menyebabkan retensi urine iatrogenik. Penghentian atau
penggantian obat-obatan tersebut seringkali dapat menyelesaikan masalah retensi
urine tanpa perlu intervensi yang lebih invasif (Indra Dewi et al., 2023).
Faktor psikologis seperti kecemasan
(ansietas) berat dapat menyebabkan spasme sfingter uretra yang bersifat
fungsional tanpa adanya kelainan organik yang mendasarinya. Kondisi pasca
operasi, khususnya operasi di daerah anorektal, panggul, atau abdomen bawah,
penggunaan anestesi regional maupun umum yang menyebabkan blokade sementara
saraf kandung kemih, serta kondisi imobilisasi berkepanjangan yang menyebabkan
pasien tidak mampu mengambil posisi berkemih yang nyaman juga menjadi faktor
predisposisi penting terjadinya retensi urine pada pasien rawat inap (Indra
Dewi et al., 2023).
C.
Manifestasi Klinis (Tanda & Gejala)
Manifestasi klinis retensi urine terdiri dari gejala
dan tanda mayor serta minor yang harus dikaji secara komprehensif oleh perawat.
Gejala mayor adalah tanda atau gejala yang ditemukan pada sekitar 80%–100%
kasus sehingga bersifat diagnostik dan sangat kuat mendukung validasi diagnosis
keperawatan. Sedangkan gejala minor tidak harus selalu ada pada setiap pasien,
namun apabila ditemukan dapat memperkuat penegakan diagnosis yang telah dibuat
berdasarkan tanda mayor (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).
1.
Gejala dan Tanda Mayor
Secara subjektif, gejala mayor yang paling
utama adalah sensasi penuh pada kandung kemih yang dirasakan langsung oleh
pasien meskipun ia tidak dapat mengeluarkan urine. Pasien sering mengeluhkan
ketidaknyamanan atau nyeri pada area suprapubik akibat tekanan intravesikal
yang meningkat dari kandung kemih yang penuh. Pasien juga dapat mengeluhkan
rasa ingin berkemih yang kuat namun tidak mampu memulai aliran urine sama
sekali, atau hanya mampu mengeluarkan urine dalam jumlah yang sangat sedikit
meskipun sudah mengejan dengan keras (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).
Secara objektif, ditemukan disuria yaitu
nyeri dan kesulitan saat berkemih atau bahkan anuria yaitu tidak ada urine yang
keluar sama sekali. Distensi kandung kemih yang nyata dapat terasa dan terlihat
pada pemeriksaan fisik di area suprapubik, di mana kandung kemih yang
terdistensi akan terasa keras dan kenyal saat dipalpasi serta menimbulkan suara
redup (dullness) pada perkusi. Pada kasus retensi urine yang berat,
kandung kemih bahkan dapat terlihat menonjol secara visual di atas simfisis
pubis terutama pada pasien dengan dinding abdomen yang tipis (Suardani et al.,
2021).
2.
Gejala dan Tanda Minor
Secara subjektif, gejala minor yang sering
dikemukakan pasien antara lain dribbling yaitu kebocoran atau rembesan urine
yang keluar sedikit-sedikit tanpa kontrol meskipun pasien sudah berusaha untuk
menahan. Pasien juga mengeluhkan perasaan tidak puas atau tidak tuntas setelah
berkemih karena kandung kemih tidak dapat dikosongkan secara sempurna. Selain
itu, beberapa pasien melaporkan harus menunggu dalam waktu yang lama sebelum
urine mulai keluar (hesitancy) serta aliran urine yang terasa lemah dan
tidak bertenaga (Rahayu & Wahyuni, 2020).
Secara objektif, dapat ditemukan
inkontinensia overflow yaitu urine keluar sedikit-sedikit secara tidak
terkontrol karena kandung kemih telah mencapai kapasitas maksimalnya dan urine
meluap melewati sfingter. Volume residu urine yang besar setelah berkemih (post
void residual > 100 ml) terdeteksi pada pemeriksaan menggunakan bladder
scanner atau kateterisasi. Aliran urine yang lemah, terputus-putus (intermitten),
serta adanya pancaran urine yang menyemprot ke berbagai arah (spraying)
juga merupakan tanda minor yang sering dijumpai pada pemeriksaan objektif (Tim
Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).
3.
Patofisiologi & Web of Caution (WOC)
Proses miksi yang normal dikendalikan oleh
sistem saraf pusat dan perifer melalui mekanisme koordinasi yang kompleks
antara kandung kemih dan sfingter uretra. Ketika kandung kemih terisi urine
hingga volume 150–300 ml, reseptor regang (stretch receptor) yang
terletak di dinding kandung kemih mengirimkan sinyal aferen melalui saraf
pelvis ke pusat miksi di sakral medula spinalis segmen S2–S4. Sinyal ini
kemudian diteruskan secara asenden ke pusat miksi di batang otak (pontine
micturition center) dan akhirnya ke korteks serebri untuk menimbulkan
sensasi ingin berkemih yang disadari. Saat proses berkemih dimulai secara
volunter, korteks serebri memberikan izin kepada pusat miksi pons untuk memulai
kontraksi otot detrusor secara sinkron dengan relaksasi sfingter uretra
internal dan eksternal, sehingga urine dapat mengalir keluar dengan lancar
(Purnomo, 2021).
Pada kondisi retensi urine yang disebabkan
oleh faktor obstruktif seperti pembesaran prostat, lumen uretra menyempit
sehingga resistensi terhadap aliran urine meningkat secara signifikan. Untuk
mengatasi resistensi tersebut, otot detrusor harus bekerja jauh lebih keras
dari biasanya. Pada tahap awal yang disebut fase kompensasi, otot detrusor akan
mengalami hipertrofi sebagai respons adaptif terhadap peningkatan beban kerja.
Secara makroskopis, kandung kemih pada fase ini tampak memiliki dinding yang
menebal dengan gambaran trabekulasi yang khas akibat hipertrofi berkas otot
detrusor. Namun seiring berjalannya waktu dan semakin meningkatnya derajat
obstruksi, otot detrusor menjadi lelah dan memasuki fase dekompensasi di mana
ia tidak mampu lagi berkontraksi secara efektif untuk mengosongkan kandung
kemih. Akibatnya, urine tertahan dalam kandung kemih secara progresif dan
apabila tidak ditangani akan berlanjut menjadi hidroureter dan hidronefrosis
yang mengancam fungsi ginjal (Anjar et al., 2019).
Apabila penyebabnya adalah gangguan
neurologis, maka sinyal saraf yang mengontrol kontraksi detrusor atau relaksasi
sfingter mengalami gangguan pada berbagai tingkatan. Lesi pada sistem saraf
pusat di atas pusat sakral menyebabkan detrusor-sfingter dyssynergia di mana
kandung kemih berkontraksi namun sfingter uretra gagal berelaksasi secara bersamaan.
Sementara lesi pada neuron motorik bawah (lower motor neuron) di level
sakral atau saraf perifer menyebabkan atoni kandung kemih, di mana kandung
kemih sama sekali kehilangan kemampuannya untuk berkontraksi. Penggunaan
obat-obatan antikolinergik menghambat neurotransmitter asetilkolin yang
berperan penting dalam mediasi kontraksi otot detrusor melalui reseptor
muskarinik M2 dan M3, sehingga memperkuat mekanisme retensi urine akibat
farmakoterapi (Alsysia, 2022).
D.
Pemeriksaan Penunjang (Lab/Radiologi)
Pemeriksaan penunjang pada pasien dengan retensi urine
bertujuan untuk mengkonfirmasi diagnosis secara objektif, mengidentifikasi dan
menentukan penyebab yang mendasari kondisi tersebut, menilai derajat keparahan
gangguan saluran kemih yang terjadi, serta mendeteksi komplikasi yang mungkin
sudah berlangsung. Pemeriksaan ini mencakup dua kelompok besar yaitu
pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan pencitraan (radiologi) yang saling
melengkapi dalam memberikan gambaran klinis yang komprehensif (Alsysia, 2022).
1.
Pemeriksaan Laboratorium
Pemeriksaan urinalisis merupakan
pemeriksaan laboratorium yang paling mendasar dan wajib dilakukan pada setiap
kasus retensi urine. Spesimen urine yang bersih diperiksa secara lengkap untuk
mengetahui adanya hematuria (darah dalam urine) yang mengindikasikan trauma
atau keganasan, piuria (sel darah putih dalam urine) yang mengindikasikan
adanya infeksi aktif, bakteriuria (bakteri dalam urine) yang dapat dikonfirmasi
lebih lanjut dengan kultur urine, glukosuria yang menandai kemungkinan diabetes
melitus sebagai faktor predisposisi, serta proteinuria yang dapat
mengindikasikan gangguan fungsi ginjal (Anjar et al., 2019).
Pemeriksaan darah lengkap (complete
blood count) juga penting untuk menilai adanya leukositosis yang merupakan
tanda-tanda infeksi sistemik, serta mendeteksi anemia yang dapat terjadi pada
kondisi kronis. Pemeriksaan fungsi ginjal yang meliputi kadar ureum, kreatinin
serum, elektrolit (natrium, kalium, klorida), asam urat, glukosa darah, dan
kalsium serum dilakukan untuk menilai adanya gangguan fungsi ginjal sebagai
komplikasi jangka panjang dari retensi urine kronis. Peningkatan kadar ureum
dan kreatinin serum merupakan indikator objektif adanya gangguan filtrasi
glomerulus yang memerlukan penanganan segera (Anjar et al., 2019).
2.
Pemeriksaan Radiologi/Pencitraan
Pemeriksaan radiologi yang paling sering
digunakan sebagai modalitas awal adalah ultrasonografi (USG) saluran kemih. USG
merupakan pemeriksaan non-invasif yang aman, mudah dilakukan, dan dapat memberikan
informasi yang sangat berharga mengenai ukuran dan morfologi kandung kemih,
volume residu urine pasca berkemih (Post Void Residual/PVR), adanya
hidronefrosis atau hidroureter, pembesaran prostat beserta estimasi volumenya,
serta deteksi massa atau batu di sepanjang saluran kemih. Pemeriksaan PVR
volume urine juga dapat dilakukan menggunakan kateter atau bladder scanner
portabel yang lebih praktis di samping tempat tidur pasien (Indra Dewi et al.,
2023).
Volume PVR lebih dari 300 ml yang
terdeteksi secara konsisten pada dua kesempatan pemeriksaan terpisah dan
menetap selama minimal enam bulan merupakan kriteria definitif untuk retensi
urine kronis. Uroflowmetri (pengukuran kecepatan dan pola aliran urine) dapat
dilakukan untuk menilai derajat dan karakteristik obstruksi saluran kemih
bagian bawah secara objektif. Pemeriksaan urografi intravena (IVU) atau
CT-urografi digunakan untuk evaluasi menyeluruh saluran kemih atas, sementara
sistoskopi dilakukan apabila diperlukan visualisasi langsung ke dalam kandung
kemih untuk menilai kondisi mukosa, mencari batu, atau mengambil biopsi pada
dugaan keganasan (Indra Dewi et al., 2023).
E.
Penatalaksanaan Medis (Terapi/Obat/Diet)
Penatalaksanaan retensi urine bertujuan untuk
mengosongkan kandung kemih secara efektif dan segera guna mencegah komplikasi
lebih lanjut, mengatasi penyebab yang mendasari kondisi tersebut secara
definitif, serta mencegah terjadinya rekurensi. Tatalaksana dibagi menjadi
penanganan segera (akut) yang berfokus pada dekompensasi kandung kemih, dan penanganan
jangka panjang yang disesuaikan berdasarkan etiologi yang teridentifikasi
(Purnomo, 2021).
1.
Tatalaksana Non-Farmakologis (Kateterisasi)
Kateterisasi urine merupakan tindakan
utama dan segera yang harus dilakukan pada retensi urine akut. Kateterisasi
dapat dilakukan secara intermiten (kateterisasi bersih secara mandiri/Clean
Intermittent Self Catheterization/CISC) yang merupakan gold standard pada
retensi urine kronis neurogenik, atau pemasangan kateter menetap (Foley
catheter) untuk drainase kontinyu sesuai kondisi dan kebutuhan pasien. Pada
kondisi yang tidak memungkinkan kateterisasi transurethral akibat obstruksi
total atau trauma uretra, dapat dilakukan sistostomi suprapubik yaitu pembuatan
saluran drainase langsung ke kandung kemih melalui dinding perut bagian bawah
secara perkutan (Saputra et al., 2022).
2.
Tatalaksana Farmakologis
Terapi farmakologis disesuaikan secara
spesifik dengan penyebab retensi urine yang telah teridentifikasi. Pada BPH,
obat golongan alfa-blocker (seperti tamsulosin 0,4 mg/hari, terazosin
2–10 mg/hari, atau doxazosin 1–8 mg/hari) diberikan untuk merelaksasi otot
polos prostat dan leher kandung kemih sehingga resistensi uretra berkurang dan
aliran urine membaik. Obat golongan inhibitor 5-alfa reduktase (seperti finasteride
5 mg/hari atau dutasteride 0,5 mg/hari) digunakan untuk mengecilkan ukuran
prostat secara bertahap melalui penghambatan konversi testosteron menjadi
dihidrotestosteron yang merupakan hormon utama penggerak pertumbuhan prostat
(Anjar et al., 2019).
Pada retensi urine yang disebabkan oleh
penggunaan obat antikolinergik, identifikasi dan penghentian atau penggantian
obat tersebut harus segera dilakukan. Pada retensi urine neurogenik dengan
atoni detrusor, dapat digunakan obat kolinergik seperti bethanechol klorida
untuk merangsang dan meningkatkan kontraksi detrusor melalui stimulasi reseptor
muskarinik. Apabila terdapat infeksi saluran kemih sebagai komplikasi dari
stasis urine atau kateterisasi, antibiotik empiris harus diberikan secara
segera dan disesuaikan dengan hasil kultur dan uji sensitivitas urine untuk
menjamin terapi yang efektif dan tepat sasaran (Suardani et al., 2021).
3.
Intervensi Bedah dan Pengaturan Diet/Cairan
Intervensi bedah diindikasikan apabila
penyebab obstruktif tidak dapat diatasi secara konservatif atau farmakologis,
atau apabila terdapat komplikasi yang memerlukan koreksi definitif. Prosedur Transurethral
Resection of the Prostate (TURP) merupakan gold standard untuk penanganan
BPH dengan retensi urine yang tidak responsif terhadap terapi medikamentosa.
Prosedur bedah lainnya meliputi operasi pengangkatan batu saluran kemih,
perbaikan striktur uretra (uretrotomi internal atau urethroplasty),
pengangkatan tumor, atau rekonstruksi anatomi pelvis pada prolaps organ pelvis
yang berat (Saputra et al., 2022).
Pengaturan asupan cairan merupakan bagian
integral dari penatalaksanaan retensi urine yang sering kali diabaikan. Pasien
dianjurkan untuk mengonsumsi cairan dalam jumlah cukup sekitar 1.500–2.000 ml
per hari untuk mencegah dehidrasi yang dapat memekatkan urine dan meningkatkan
risiko terbentuknya batu, namun menghindari konsumsi cairan berlebihan terutama
sebelum waktu tidur yang dapat memperburuk retensi nokturnal. Pasien juga
dianjurkan untuk menghindari konsumsi kafein, alkohol, dan makanan pedas yang
dapat mengiritasi mukosa kandung kemih dan memperburuk gejala eliminasi urine
(Rahayu & Wahyuni, 2020).
BAB II
TINJAUAN TEORI ASUHAN
KEPERAWATAN
A.
Pengkajian Keperawatan (Fisik & Pola Fungsi)
Pengkajian keperawatan merupakan langkah pertama dan
paling mendasar dalam proses asuhan keperawatan yang bertujuan untuk
mengumpulkan data yang komprehensif, akurat, dan sistematis tentang kondisi
kesehatan pasien baik secara biologis, psikologis, sosial, maupun spiritual.
Pengkajian yang dilakukan secara menyeluruh dan tepat merupakan fondasi dari
seluruh proses keperawatan berikutnya, karena ketepatan pengkajian sangat
menentukan ketepatan diagnosis keperawatan, perencanaan intervensi, dan
evaluasi asuhan keperawatan yang akan diberikan kepada pasien (Tim Pokja SDKI
DPP PPNI, 2017).
1.
Anamnesis (Wawancara)
Anamnesis pada pasien dengan retensi urine
mencakup pengkajian keluhan utama yang meliputi ketidakmampuan untuk buang air
kecil (BAK), rasa penuh dan tidak nyaman pada kandung kemih, nyeri atau
ketidaknyamanan di daerah suprapubik, serta durasi dan onset keluhan apakah
berlangsung akut atau kronik. Perawat perlu menggali riwayat penyakit sekarang
secara mendalam termasuk faktor pencetus, perjalanan penyakit, dan upaya
pengobatan yang telah dilakukan sebelum masuk rumah sakit. Riwayat penyakit
dahulu yang relevan seperti BPH, diabetes melitus, penyakit neurologis,
striktur uretra, infeksi saluran kemih berulang, atau riwayat operasi di daerah
pelvis dan abdomen bawah juga harus ditanyakan secara lengkap (Indra Dewi et
al., 2023).
Riwayat penggunaan obat-obatan sangat
penting untuk dikaji mengingat banyaknya jenis obat yang dapat menyebabkan
retensi urine iatrogenik, terutama antikolinergik, antidepresan, antihistamin,
opioid, dan antihipertensi tertentu. Riwayat alergi terhadap obat atau latex
juga perlu ditanyakan mengingat tindakan kateterisasi yang mungkin akan
dilakukan. Selain itu, pola eliminasi urine sebelumnya perlu dikaji secara
detail meliputi frekuensi berkemih normal, volume urine per berkemih, warna dan
kejernihan urine, adanya nyeri atau sensasi terbakar saat berkemih (disuria),
serta adanya nocturia atau inkontinensia yang mungkin dialami sebelum episode
retensi akut ini terjadi (Indra Dewi et al., 2023).
2.
Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik yang relevan pada pasien
retensi urine difokuskan pada sistem perkemihan namun tetap mencakup
pemeriksaan fisik menyeluruh secara head-to-toe. Pada inspeksi, perawat
mengamati adanya distensi kandung kemih yang tampak menonjol di atas simfisis
pubis, warna dan kondisi kulit di area perineal, serta ekspresi wajah pasien
yang mungkin menunjukkan kesakitan. Pada palpasi abdomen di area suprapubik,
kandung kemih yang terdistensi akan teraba sebagai massa yang kenyal, keras,
dan menimbulkan nyeri tekan atau ketidaknyamanan pada pasien. Pada perkusi di
area suprapubik, kandung kemih yang terisi penuh akan menimbulkan suara redup (dullness)
yang berbeda dari suara timpani area abdomen normal (Suardani et al., 2021).
Pemeriksaan neurologis singkat juga perlu
dilakukan untuk menilai fungsi sensorik di area perineal dan kekuatan reflek
bulbokavernosus serta reflek anal yang dapat memberikan petunjuk adanya
gangguan neurologis yang mempengaruhi kandung kemih. Tanda-tanda vital dikaji
secara lengkap meliputi tekanan darah, frekuensi nadi, suhu tubuh, dan
frekuensi pernapasan karena hipertensi dapat terjadi akibat nyeri dan distensi,
sementara demam mengindikasikan adanya komplikasi infeksi. Pada pria,
pemeriksaan rectal toucher (RT) dapat dilakukan untuk menilai ukuran,
konsistensi, dan nyeri tekan pada kelenjar prostat sebagai bagian dari evaluasi
kemungkinan BPH sebagai etiologi (Suardani et al., 2021).
3.
Pengkajian Pola Fungsional Gordon
Pengkajian pola fungsional menurut Gordon
yang perlu diperhatikan secara mendalam pada pasien retensi urine meliputi
beberapa pola utama. Pola eliminasi dikaji meliputi frekuensi BAK, jumlah urine
per berkemih, warna, kejernihan dan bau urine, keluhan saat BAK (nyeri,
kesulitan memulai, aliran lemah), serta ada tidaknya penggunaan kateter. Pola
nutrisi dan cairan dikaji meliputi asupan cairan harian dalam jumlah dan jenis,
konsumsi kafein dan alkohol, serta status hidrasi pasien. Pola aktivitas dan
latihan meliputi tingkat mobilitas pasien, kemampuan untuk mengakses toilet
secara mandiri, dan adanya keterbatasan fisik yang mempengaruhi proses
berkemih. Pola kognitif dan persepsi meliputi tingkat kesadaran, pemahaman
pasien tentang kondisi dan penyakitnya, serta persepsi pasien terhadap nyeri
yang dirasakan (Suardani et al., 2021).
B. Diagnosis
Keperawatan (SDKI)
Diagnosis keperawatan ditegakkan berdasarkan data yang
diperoleh dari hasil pengkajian keperawatan secara komprehensif dengan mengacu
pada Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) edisi terbaru. Proses penegakan
diagnosis keperawatan harus dilakukan secara sistematis dengan menganalisis
kumpulan data subjektif dan objektif yang ditemukan, mengidentifikasi pola atau
kluster data yang bermakna, kemudian mencocokkannya dengan kriteria diagnostik
yang telah ditetapkan dalam SDKI (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).
Diagnosis keperawatan utama yang ditegakkan pada
pasien dengan retensi urine adalah Retensi Urine dengan kode D.0050 yang masuk
dalam kategori fisiologis subkategori eliminasi. Diagnosis ini ditulis menggunakan
metode tiga bagian (three-part statement) yaitu: masalah (Problem)
berhubungan dengan penyebab (Etiology) dibuktikan dengan tanda dan
gejala (Sign and Symptom). Contoh penulisannya adalah: Retensi Urine
(D.0050) berhubungan dengan peningkatan tekanan uretra/hambatan aliran uretra
dibuktikan dengan sensasi penuh pada kandung kemih, disuria, distensi kandung
kemih yang teraba, serta inkontinensia overflow. Penegakan diagnosis harus
didukung oleh ditemukannya minimal 80% dari tanda dan gejala mayor yang telah
ditetapkan dalam SDKI (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).
Selain diagnosis utama, terdapat beberapa diagnosis
keperawatan lain yang dapat muncul sebagai masalah penyerta pada pasien dengan
retensi urine. Pertama, Nyeri Akut (D.0077) berhubungan dengan agen pencedera
fisiologis akibat distensi kandung kemih yang berlebihan yang dibuktikan dengan
pasien mengeluh nyeri skala 4–7 di area suprapubik, tampak meringis, bersikap
protektif, serta tekanan darah dan nadi meningkat. Kedua, Risiko Infeksi (D.0142)
yang dibuktikan dengan faktor risiko berupa stasis urine dalam kandung kemih
yang menciptakan media ideal bagi pertumbuhan bakteri, serta prosedur invasif
kateterisasi yang merusak mekanisme pertahanan alami uretra. Ketiga, Ansietas
(D.0080) berhubungan dengan kondisi penyakit yang dialami dan ketidakpastian
prognosis yang dibuktikan dengan pasien tampak gelisah, khawatir, dan
menanyakan kondisinya berulang kali (Tim Pokja SDKI DPP PPNI, 2017).
C.
Perencanaan/Intervensi (SLKI & SIKI)
Perencanaan keperawatan disusun secara sistematis
berdasarkan setiap diagnosis keperawatan yang telah ditetapkan dengan mengacu
pada Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) untuk menentukan tujuan dan
kriteria hasil yang ingin dicapai, serta Standar Intervensi Keperawatan Indonesia
(SIKI) untuk menentukan rencana tindakan keperawatan yang akan dilakukan.
Setiap intervensi disertai dengan rasional ilmiah yang menjelaskan dasar
pemikiran mengapa intervensi tersebut dipilih dan bagaimana intervensi tersebut
berkontribusi pada pencapaian luaran yang diharapkan (Tim Pokja SLKI DPP PPNI,
2019).
|
No. |
Diagnosis Keperawatan (SDKI) |
Tujuan & Kriteria Hasil
(SLKI) |
Intervensi (SIKI) |
Rasional |
|
1. |
Retensi Urine (D.0050) b.d. peningkatan tekanan uretra Tanda & Gejala Mayor: 1.
Sensasi penuh pada kandung kemih 2.
Disuria/anuria 3.
Distensi kandung kemih Tanda & Gejala Minor: 1.
Dribbling 2.
Inkontinensia overflow 3.
Residu urine banyak (PVR > 300 ml) |
Eliminasi Urine Membaik (L.04034) Setelah 3x24 jam perawatan,
diharapkan: 1.
Sensasi berkemih meningkat 2.
Distensi kandung kemih menurun 3.
Disuria/anuria menurun 4.
Volume residu urine menurun (< 100 ml) 5.
Urine menetes (dribbling) menurun 6.
Frekuensi BAK membaik (4–8x/hari) 7.
Urine berwarna kuning jernih |
Kateterisasi Urine (I.04148): Observasi: 1.
Periksa kondisi pasien (kesadaran, TTV, distensi
kandung kemih, produksi urine) 2.
Monitor tanda dan gejala retensi urine setiap 4 jam Terapeutik: 1.
Siapkan alat kateterisasi secara lengkap dan steril 2.
Lakukan prosedur kateterisasi dengan teknik aseptik
ketat 3.
Fiksasi selang kateter dan hubungkan ke kantong urine
tertutup 4.
Pantau produksi urine setiap 1–4 jam Edukasi: 1.
Jelaskan tujuan dan prosedur kateterisasi kepada
pasien dan keluarga 2.
Ajarkan perawatan kateter mandiri di rumah Kolaborasi: Pemberian obat sesuai indikasi
(alfa-blocker, antibiotik) |
Kateterisasi mengosongkan kandung
kemih secara efektif untuk mengurangi tekanan intravesikal, mencegah
komplikasi hidronefrosis, dan memantau haluaran urine sebagai indikator
fungsi ginjal (Saputra et al., 2022). |
|
2. |
Nyeri Akut (D.0077) b.d. agen pencedera fisiologis
(distensi kandung kemih) Tanda & Gejala Mayor: 1.
Mengeluh nyeri suprapubik skala 4–7 2.
Tampak meringis dan gelisah 3.
Bersikap protektif area abdomen bawah 4.
Nadi dan TD meningkat |
Tingkat Nyeri Menurun (L.08066) Setelah 3x24 jam: 1.
Keluhan nyeri menurun 2.
Ekspresi meringis menurun 3.
Skala nyeri menurun menjadi ≤ 3 4.
Pasien tampak lebih tenang dan rileks 5.
TTV dalam batas normal (TD < 130/80 mmHg, N
60–100x/mnt) |
Manajemen Nyeri (I.08238): Observasi: 1.
Identifikasi lokasi, karakteristik, durasi,
frekuensi, kualitas, dan intensitas nyeri 2.
Identifikasi skala nyeri menggunakan NRS atau VAS
setiap 4 jam 3.
Identifikasi respons nyeri non-verbal Terapeutik: 1.
Berikan teknik non-farmakologi untuk mengurangi nyeri
(relaksasi napas dalam, distraksi) 2.
Pertahankan posisi yang nyaman untuk mengurangi
tekanan pada abdomen Edukasi: 1.
Ajarkan teknik relaksasi napas dalam secara mandiri 2.
Jelaskan penyebab dan strategi meredakan nyeri Kolaborasi: Kolaborasi pemberian analgetik
sesuai indikasi dokter jika perlu |
Pengelolaan nyeri yang sistematis
dengan pendekatan farmakologi dan non-farmakologi dapat mengurangi persepsi
nyeri, meningkatkan kenyamanan, dan mendukung proses pemulihan pasien secara
holistik (Rahayu & Wahyuni, 2020). |
|
3. |
Risiko Infeksi (D.0142) f.r. prosedur invasif
(kateterisasi) dan stasis urine Faktor Risiko: 1.
Pemasangan kateter urine sebagai benda asing 2.
Stasis urine yang menjadi media pertumbuhan bakteri 3.
Penurunan daya tahan tubuh |
Tingkat Infeksi Menurun (L.14137) Setelah 3x24 jam: 1.
Tidak ada tanda-tanda infeksi lokal (kalor, rubor,
dolor, tumor, fungsio laesa) 2.
Suhu tubuh dalam batas normal (36,5–37,5°C) 3.
Leukosit dalam batas normal (4.000–10.000/µL) 4.
Urine tidak keruh dan tidak berbau menyengat 5.
Area perineal bersih dan tidak kemerahan |
Pencegahan Infeksi (I.14539): Observasi: Monitor tanda dan gejala infeksi
lokal dan sistemik setiap 8 jam 1.
Monitor karakteristik urine (warna, kejernihan, bau,
volume) 2.
Monitor nilai leukosit sesuai jadwal pemeriksaan
laboratorium Terapeutik: 1.
Pertahankan teknik aseptik dalam setiap perawatan
kateter 2.
Lakukan perawatan kateter secara rutin setiap hari 3.
Pertahankan sistem drainase kateter tetap tertutup 4.
Pastikan kantong urine selalu berada di bawah level
kandung kemih Edukasi: 1.
Anjurkan peningkatan asupan cairan 1.500–2.000
ml/hari 2.
Ajarkan cara menjaga kebersihan area perineal dengan
benar Kolaborasi: Kolaborasi pemberian antibiotik
sesuai hasil kultur urine jika perlu |
Pencegahan infeksi nosokomial dan
komplikasi urosepsis melalui teknik aseptik yang konsisten merupakan
prioritas utama pada pasien dengan kateter urine menetap, mengingat tingginya
risiko Catheter-Associated Urinary Tract Infection (CAUTI) pada pasien rawat
inap (Manurung & Sirait, 2021). |
D.
Implementasi Keperawatan
Implementasi keperawatan merupakan tahap pelaksanaan
dari rencana asuhan keperawatan yang telah disusun sebelumnya. Pada tahap ini
perawat melaksanakan tindakan keperawatan secara langsung kepada pasien
berdasarkan intervensi yang telah ditetapkan sesuai SIKI dengan mempertimbangkan
kondisi aktual pasien saat itu. Implementasi harus dilakukan secara
profesional, sistematis, memperhatikan prinsip keamanan pasien, serta
terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional dan
dasar untuk evaluasi (Tim Pokja SIKI DPP PPNI, 2018).
Implementasi utama pada pasien dengan retensi urine
adalah kateterisasi urine yang harus dilakukan dengan prinsip sterilitas dan
kehati-hatian yang tinggi. Sebelum tindakan, perawat melakukan pengkajian
kondisi pasien secara menyeluruh meliputi kesadaran, tanda-tanda vital, kondisi
area perineal dan uretra, derajat distensi kandung kemih berdasarkan palpasi
dan perkusi abdomen, serta ada tidaknya kontraindikasi kateterisasi seperti
trauma uretra. Perawat mempersiapkan alat kateterisasi secara steril sesuai SOP
rumah sakit, memposisikan pasien pada posisi yang tepat (posisi dorsal rekumben
untuk wanita dan posisi supine dengan paha sedikit abduksi untuk pria),
melakukan tindakan kateterisasi dengan teknik aseptik ketat menggunakan sarung
tangan steril dan antiseptik yang adekuat, kemudian memfiksasi selang kateter
di paha bagian dalam untuk pria atau paha bagian luar untuk wanita guna
mencegah traksi, dan menghubungkannya ke kantong urine sistem tertutup steril
(Tim Pokja SIKI DPP PPNI, 2018).
Implementasi lainnya mencakup pemantauan tanda dan
gejala infeksi saluran kemih secara rutin setiap shift meliputi demam, urine
keruh atau berbau, hematuria, serta nyeri suprapubik yang memburuk. Perawat
juga melaksanakan manajemen nyeri melalui pengajaran teknik relaksasi napas
dalam, pengaturan posisi yang nyaman, pemberian kompres hangat di area
suprapubik sesuai indikasi, serta kolaborasi pemberian analgetik sesuai
instruksi dokter. Edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga dilaksanakan secara
komprehensif mencakup penjelasan tentang kondisi penyakit, tujuan dan perawatan
kateter, teknik menjaga kebersihan area perineal, pentingnya asupan cairan yang
adekuat sekitar 1.500–2.000 ml per hari, serta cara mengidentifikasi
tanda-tanda komplikasi yang memerlukan pelaporan segera kepada perawat. Seluruh
tindakan keperawatan yang telah dilaksanakan dicatat secara detail dalam lembar
implementasi keperawatan yang terstruktur (Kusumaningrum, 2022).
E.
Evaluasi (Format SOAP)
Evaluasi keperawatan merupakan tahap akhir dari proses
keperawatan yang bertujuan untuk menilai secara kritis dan objektif sejauh mana
tujuan asuhan keperawatan telah tercapai berdasarkan kriteria hasil yang telah
ditetapkan dalam SLKI. Evaluasi dilakukan secara kontinu dan terstruktur tidak
hanya di akhir perawatan, namun juga setelah setiap implementasi yang
dilakukan. Metode evaluasi yang digunakan adalah format SOAP yang merupakan
singkatan dari Subjective, Objective, Assessment, dan Planning,
yang memungkinkan dokumentasi evaluasi yang sistematis, komprehensif, dan mudah
dikomunikasikan antar tenaga kesehatan (Kusumaningrum, 2022).
|
Komponen |
Uraian |
Keterangan |
|
S (Subjective) |
Data subjektif adalah informasi
yang disampaikan langsung oleh pasien atau keluarga mengenai kondisi yang
dirasakan setelah dilakukan tindakan keperawatan. Data ini bersifat
kualitatif dan merupakan persepsi pasien sendiri terhadap kondisi
kesehatannya. |
"Pasien mengatakan sudah
bisa BAK secara spontan, tidak ada rasa penuh di perut lagi, nyeri suprapubik
berkurang menjadi skala 2 dari sebelumnya skala 6." Atau: "Pasien mengatakan kateter
terasa tidak nyaman namun masih dapat ditoleransi, pasien mengatakan tidak
ada demam." |
|
O (Objective) |
Data objektif adalah temuan nyata
yang dapat diukur, diamati, dan diverifikasi secara langsung oleh perawat
melalui pemeriksaan fisik, observasi, dan hasil pemeriksaan penunjang. Data
ini bersifat kuantitatif dan terukur. |
1.
Kateter urine terpasang dan berfungsi baik, urine
mengalir lancar berwarna kuning jernih 2.
Produksi urine: 800 ml / 8 jam (adekuat, > 0,5
ml/kg/jam) 3.
Distensi kandung kemih tidak teraba pada palpasi
suprapubik 4.
TTV: TD 120/80 mmHg, N 82x/menit, S 36,5°C, RR
18x/menit 5.
Skala nyeri: 2 dari 10 menggunakan NRS 6.
Tidak ada tanda-tanda infeksi (area perineal bersih,
tidak kemerahan, urine jernih) 7.
Leukosit: 8.500/µL (dalam batas normal) |
|
A (Assessment) |
Penilaian kritis terhadap kondisi
pasien berdasarkan perbandingan antara data subjektif dan objektif yang
ditemukan dengan kriteria hasil (SLKI) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Assessment mencerminkan kemajuan atau kemunduran kondisi pasien. |
1.
Masalah Retensi Urine (D.0050): Teratasi sebagiann sensasi
berkemih meningkat, distensi kandung kemih menurun, produksi urine adekuat.
Kateter masih terpasang, masih perlu monitoring. 2.
Masalah Nyeri Akut (D.0077): Teratasi sebagian skala
nyeri turun signifikan dari 6 menjadi 2, pasien tampak lebih tenang dan mampu
beristirahat dengan nyaman. 3.
Risiko Infeksi (D.0142): Belum muncul tanda-tanda
komplikasi infeksi, kondisi kateter baik. |
|
P (Planning) |
Rencana tindak lanjut yang
disusun berdasarkan hasil evaluasi. Planning dapat berupa melanjutkan
intervensi yang sudah ada, memodifikasi intervensi yang kurang efektif,
menambahkan intervensi baru, atau menghentikan intervensi apabila tujuan
telah tercapai sepenuhnya. |
1.
Lanjutkan perawatan kateter urine sesuai SOP dan
protokol pencegahan CAUTI 2.
Pantau produksi urine dan karakteristiknya setiap 4
jam 3.
Lanjutkan monitor tanda-tanda infeksi setiap shift 4.
Ajarkan latihan bladder training bila kondisi pasien
memungkinkan untuk persiapan pelepasan kateter 5.
Kolaborasi dengan dokter untuk evaluasi dan rencana
pelepasan kateter 6.
Anjurkan pasien untuk meningkatkan asupan cairan
1.500–2.000 ml/hari 7.
Lanjutkan edukasi perawatan kateter mandiri di rumah
kepada pasien dan keluarga |
DAFTAR PUSTAKA
Alsysia,
D. (2022). Urinary retention: Etiologi dan penatalaksanaan. Jurnal
Kedokteran Meditek, 28(2), 45–52. https://doi.org/10.36452/jkdoktmeditek.v28i2.1956
Anjar,
T., Pratiwi, R. D., & Susanti, E. (2019). Faktor-faktor yang berhubungan
dengan kejadian retensi urine pada pasien pasca operasi di rumah sakit. Jurnal
Keperawatan Silampari, 3(1), 14–26. https://doi.org/10.31539/jks.v3i1.703
Indra
Dewi, D. N., Amperaningsih, Y., Udani, G., Manurung, I., & Handayani, R. S.
(2023). Faktor-faktor yang berhubungan dengan retensi urine pasca operasi. Jurnal
Ilmu Kesehatan Indonesia (JIKSI), 4(1), 22–30. https://doi.org/10.33654/jiksi.v4i1
Kusumaningrum,
A. (2022). Hubungan pengetahuan perawat dengan penerapan dokumentasi asuhan
keperawatan berbasis SDKI, SLKI, SIKI. Jurnal Keperawatan Muhammadiyah, 7(1),
113–119. https://doi.org/10.30651/jkm.v7i1.10989
Manurung,
I., & Sirait, F. (2021). Asuhan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
urine pada pasien dengan retensi urine di rumah sakit. Jurnal Ilmu
Keperawatan dan Kebidanan, 12(2), 302–310. https://doi.org/10.26751/jikk.v12i2.969
Purnomo,
B. B. (2021). Dasar-dasar urologi (Edisi ke-4). Sagung Seto.
Rahayu,
S., & Wahyuni, T. (2020). Efektivitas bladder training terhadap pemulihan
fungsi berkemih pada pasien pasca kateterisasi. Jurnal Kesehatan Perintis,
7(2), 97–103. https://doi.org/10.33653/jkp.v7i2.439
Saputra,
N. I., Hadisaputra, W., & Fitriani, Y. (2022). Manajemen keperawatan
retensi urine pada pasien BPH pasca TURP: Studi kasus. Jurnal Cendikia Muda,
2(1), 108–115. https://doi.org/10.37582/jcm.v2i1
Suardani,
N. K., Mariati, N. W., & Darmayanti, N. L. P. T. (2021). Asuhan keperawatan
pada pasien dengan retensi urine akibat BPH: Studi kasus. Jurnal Riset
Kesehatan Nasional, 5(1), 45–52. https://doi.org/10.37294/jrkn.v5i1.298
Tim
Pokja SDKI DPP PPNI. (2017). Standar diagnosis keperawatan Indonesia:
Definisi dan indikator diagnostik (Edisi 1, Cetakan III revisi). DPP PPNI.
Tim
Pokja SIKI DPP PPNI. (2018). Standar intervensi keperawatan Indonesia:
Definisi dan tindakan keperawatan (Edisi 1, Cetakan II). DPP PPNI.
Tim
Pokja SLKI DPP PPNI. (2019). Standar luaran keperawatan Indonesia: Definisi
dan kriteria hasil keperawatan (Edisi 1, Cetakan II). DPP PPNI.
Komentar
Posting Komentar